
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam, sambangi salah satu kabupaten yang terletak terluar Indonesia yakni Kabupaten Natuna. Dalam kunjungan kerja ini, Kakanwil melakukan audiensi bersama Bupati Kabupaten Natuna Wan Siswandi, di Kantor Bupati Kabupaten Natuna.
Pada pertemuan itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepri menyampaikan terkait isu-isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kepri bersama Pemerintah Daerah, mulai dari rencana pelaksanaan kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan bagi masyarakat Natuna, khususnya mengenai status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campur.
Lalu, layanan pendaftaran perseroan perorangan Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual, pembentukan peraturan hukum di daerah, pembinaan desa sadar hukum, Kabupaten/Kota Peduli HAM, hingga menyangkut tugas dan fungsi layanan Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
“Kami Kanwil Kemenkumham Kepri tentu siap berkolaborasi bersama pemda dalam berbagai tugas dan fungsi yang dilakukan, mulai dari pelayanan hukum, keimigrasian hingga pemasyarakatan. Kami berupaya memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin di Kabupaten Natuna ini.” ujar Saffar M Godam melalui keterangan persnya, Jumat (24/06/2022).

Sementara itu Bupati Natuna dikesempatan itu menyampaikan mengenai pembukaan progress Pos Lintas Bantas Negara (PLBN) Terpadu di wilayah Kabupaten Natuna.

“Saat ini pos lintas batas negara yang sudah ada masih berstatus tradisional, dengan akses yang sangat terbatas. Oleh karena itu dengan dibangunnya PLBN Terpadu dengan peningkatan status internasional, diharapkan akan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Natuna, yang notabene merupakan salah satu wilayah terluar NKRI di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Bupati Natuna.
Pada pertemuan itu Saffar M Godam turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Gelora Nusantara, Penyuluh Hukum Ahli Madya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Novie Soegiharti, Kasubbid Layanan AHU, Rorif Desvyati, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Irwandi.
Diketahui, audiensi ini disejalankan dengan pelaksanaan kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Kabupaten Natuna, dengan harapan melalui koordinasi akan terbangun sinergitas dan merawat hubungan yang harmonis antara Kanwil Kemenkumham Kepri dan Pemda Kabupaten Natuna.