Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang, Selasa (31/10/2023).
Memulai kunjungannya, Kakanwil mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang. Dia meninjau secara langsung berbagai barang rampasan negara yang ada, mulai dari sepeda motor, mainan illegal, mobil hingga berbagai macam barang lainnya.
“Pastikan pencatatan dan perawatan barang terjaga dengan baik, jangan sampai ada yang tidak sesuai antara data dan fakta. Sesuai kan dengan aturan dan setiap standar operasional prosedur yang ada.” ujarnya.
Selanjutnya kunjungan berlanjut ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang, Kakanwil meninjau ruang kerja yang pegawai yang ada sembari berkeliling menyapa seluruh pegawai.
“Selalu jaga kebersihan kantor, jangan sampai ada sampah dan berbagai macam arsip disimpan dengan baik dan rapi.” Pesannya.
Kemudian terakhir Kakanwil mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, dimana Kakanwil pada kunjungan kali ini langsung menyapa para warga binaan serta melihat berbagai macam sarana dan prasaranaa penunjang yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang.
Kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang , Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang kali ini menjadi yang perdana bagi Kepala Kantor Wilayah sejak menjabat pada bulan September lalu.