Kepolisian Resor Lingga telah mempersiapkan sebanyak 158 personel yang akan ditugaskan menjaga sebanyak 357 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024.
Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kabag Ops Polres Lingga, Kompol Efendri Ali mengungkapkan, penempatan jumlah personel Polri di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) nantinya berdasarkan tingkat kategori yang meliputi TPS kategori aman, rawan dan sangat rawan.
“20 TPS rawan dan 3 TPS sangat rawan sisanya TPS aman, dari 357 TPS tersebut kita dari Polri yang menjaga ada sebanyak 158 personel,” ungkap Kompol Efendri Ali, Minggu (31/12/2023).
Dijelaskan Kompol Efendri, untuk TPS kategori aman pihaknya akan menempatkan sebanyak 1 personel untuk menjaga 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dibantu oleh Linmas.
Sementara untuk TPS (tempat pemungutan suara) terkategori kurang aman atau rawan pihaknya akan menempatkan 1 personel untuk menjaga 2 TPS dan dibantu oleh Linmas.
Kemudian untuk TPS terkategori sangat rawan, 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dijaga oleh 2 personel Polri. Masing-masing TPS nantinya, kata Kompol Efendri Ali selain dijaga oleh personel Polri juga akan dibantu oleh sebanyak 734 Linmas.
“TPS yang aman ada 1 polisi yang menjaga sebanyak 4 TPS, untuk 20 TPS yang kurang aman atau rawan 1 polisi untuk 2 TPS, kemudian untuk TPS yang sangat rawan yang ada di Pulau Pekajang dan Pulau Berhala itu nanti 1 TPS dijaga 2 polisi,” ungkap Kompol Efendri Ali.
Kompol Efendri Ali menekankan bahwa TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dikategorikan rawan dan sangat rawan yang dimaksud bukan terkait dengan situasi konflik, melainkan lebih kepada tantangan geografis yang mungkin dihadapi oleh petugas di lapangan.
“Yang kita maksud dengan rawan bukan oleh rawan situasi konflik ataupun yang lain, kita hanya rawan letak geografis, bersama kita ketahui di Kabupaten Lingga ini sarana angkut laut kita sangat minim,” kata Kompol Efendri Ali.(Fik)