Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu, menyoroti kabar yang menyebutkan bahwa revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga di tahun anggaran 2023 terkendala dan mangkrak.
Said menegaskan bahwa proyek ini tidak mangkrak, dan progresnya sudah mencapai 100 persen di sebagian besar desa.
Revitalisasi rumah suku laut tersebar di 8 desa di Kabupaten Lingga. Dari jumlah tersebut, 7 desa telah menyelesaikan proyeknya dengan progres 100 persen, meliputi Air Ingat Desa Baran, Mentengah, Penaah, Desa Tajur Biru, Desa Temiang Lingga, Pasir Panjang, dan Kentar Akat.
Hanya Desa Tanjung Kelit yang masih memiliki progres 90 persen.
Menanggapi keterlambatan pembangunan, Said menyebutkan bahwa cuaca buruk dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor penghambat.
Pembangunan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) bukan perusahaan konstruksi profesional, sehingga keterbatasan SDM dapat mempengaruhi proyek ini.
“Proyek ini dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat, bukan perusahaan konstruksi profesional. Atas keterlambatan tersebut, sesuai aturan yang berlaku, maka dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 Hari dan akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2024,” ungkap Said, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga : Sentuh Suku Laut, Lanal Dabo Singkep Resmikan Kampung Bahari Nusantara di Pulau Lipan