Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah mendukung dan dorong pelaku usaha yang ada di Desa Tanjung Harapan memahami terkait transaksi digital dan mengikuti perkembangan jaman dalam menjalankan usahanya.
Dukungan dan dorongan itu diutarakan Kades Tanjung Harapan, Irwansyah usai mengikuti langsung kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tentang Q-RIS di Balai Dusun Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, pada Selasa (17/01/2023).
“Tentu kita dari pemerintah desa sangat mendukung sekali kegiatan sosialisasi ini, dengan harapan pelaku-pelaku usaha yang ada di Desa Tanjung Harapan mampu bersaing mengikuti perkembangan digital saat ini,” kata Irwansyah.
Menurut Irwansyah, penggunaan Q-RIS praktis, efisien dan terjaga keamanannya tentu dengan menerapkan QRIS disetiap tempat usaha dapat memudahkan pelaku usaha dalam bertransaksi.
“Jadi kita harap pelaku usaha kita juga mengikuti perkembangan digital saat ini, karena QRIS ini praktis dan aman. Sosialisasi ini diikuti oleh pelaku usaha yang ada di Pantai Indah Sergang,” ungkap Irwansyah.
Baca Juga : Dinkes Lingga Dapuk Desa Tanjung Harapan Sebagai Poktan Teraktif
Dukungan Irwansyah terkait transaksi digital terhadap pelaku usaha di objek wisata Pantai Indah Sergang dikarenakan pengunjung objek wisata Pantai Indah Sergang tidak hanya wisatawan lokal akan tetapi juga wisatawan dari luar daerah, yang mana diluar daerah transaksi digital sudah awam digunakan.
“Seperti kita ketahui di kota-kota luar transaksi digital telah berlangsung, dan orang-orang juga sudah jarang bawa uang cash, mereka transaksi atau melakukan pembayaran sudah serba digital atau non tunai,” kata Irwansyah.
Sementara itu, Funding Officer Bank Riau Kepri (BRK) Syariah unit cabang Dabo Singkep, Purnama mengatakan, QRIS merupakan standart nasional QR Code yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran yang memiliki banyak manfaat bagi pelaku usaha.
“Manfaat QRIS ini bagi pedagang atau pelaku usaha yaitu higienis, tercatat dan dana nya langsung masuk ke rekening pedagang, jadi tak perlu menyediakan uang fisik untuk kembalian dan terhindar dari uang palsu atau pencurian,” kata Purnama.
Diketahui kegiatan sosialisasi QRIS yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dikuti oleh sejumlah pelaku usaha yang berada di objek wisata Pantai Indah Sergang Desa Tanjung Harapan.(Rga)
Baca Juga : Peringati Hari Ibu, Desa Tanjung Harapan Berikan Pembinaan Pada Ibu-ibu PKK