
KUTIPAN – Seorang tahanan Polsek Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, bernama Rusliansyah, melakukan aksi pelarian nekat dari sel tahanan pada Selasa malam, 8 Juli 2025. Ia berhasil meloloskan diri setelah memotong jeruji besi sel menggunakan gergaji besi yang diduga diselundupkan oleh istrinya saat jam kunjungan.
Namun, pelariannya tidak bertahan lama. Kurang dari 24 jam sejak melarikan diri, Rusliansyah berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan dari Polsek Singkep Barat dan Polres Lingga, Rabu (9/7/2025) malam.
Menurut Kapolsek Singkep Barat IPTU Henry Gunawan, Rusliansyah mulai memotong empat batang jeruji besi di sel tahanan sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa malam. Untuk menyamarkan suara gergaji, pelaku sengaja membuka keran air di dalam sel agar terdengar suara gemericik air.
“Aksi itu dilakukan secara bertahap hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Setelah lubang cukup untuk tubuhnya, sekitar pukul 02.00 WIB ia kabur dari sel,” jelas IPTU Henry saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Setelah keluar dari Mapolsek, Rusliansyah berjalan kaki menuju kawasan Embung Bukit Tumang, dan sempat menumpang kendaraan warga bernama Hakim menuju Kecamatan Singkep. Dari sana, ia kembali ke rumahnya di Kampung Baru untuk menemui istrinya.
Setelah itu, pelaku meminjam sepeda motor milik temannya, Tio, warga Air Salak. Ia kemudian melarikan diri ke kawasan hutan sekitar objek wisata Air Panas Desa Berindat dan bersembunyi di sana.
Pengejaran terhadap Rusliansyah dimulai sejak pukul 03.00 WIB dini hari, Rabu (9/7/2025). Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah petugas menerima informasi penting dari Selmaya Sastri, teman istri pelaku.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, kami menerima pesan WhatsApp dari saudari Selmaya yang menyebutkan bahwa Rusliansyah akan menjemput istrinya di Kedai Atian, Kampung Baru,” kata Henry.

Petugas langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Tepat pukul 18.40 WIB, Rusliansyah datang dengan sepeda motor dan hendak menjemput istrinya. Saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan.
“Tahanan sempat terjatuh dari motor saat dihentikan, lalu segera diamankan,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Kapolsek Singkep Barat IPTU Henry Gunawan menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara personel Polsek Singkep Barat dan Polres Lingga.
“Kami bersyukur proses penangkapan berlangsung aman dan lancar. Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kami terkait pengawasan terhadap tahanan, khususnya pada saat jam kunjungan keluarga,” ujarnya.
Dalam proses penangkapan, seorang anggota polisi dari Polsek Singkep Barat, Briptu Petrus, mengalami luka lecet di bagian lutut kiri. Sementara Rusliansyah mengalami lecet ringan di kepala, bibir, dan kaki kiri. Keduanya telah mendapat perawatan medis dan dipastikan dalam kondisi stabil.
Polisi kini mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak luar, termasuk kemungkinan peran istri Rusliansyah dalam menyelundupkan gergaji besi ke dalam sel tahanan.
“Penyelidikan masih berlanjut, kami juga akan melakukan pendalaman terhadap sistem pengamanan sel serta prosedur kunjungan yang ada saat ini,” tutup IPTU Henry.
Diketahui, Rusliansyah sebelumnya ditahan karena diduga melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di kawasan Air Merah, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga pada 20 Juni 2025. Ia tertangkap tangan saat mencoba melancarkan aksinya dan kemudian diamankan ke Mapolsek Singkep Barat.
Kini, selain kasus pencurian, Rusliansyah juga akan menghadapi tambahan pasal terkait upaya melarikan diri dari tahanan.
Laporan: Yuanda Editor: Fikri