KUTIPAN – Sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum, disiplin, dan kode etik di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Kombes Pol. Rama Samtama Putra melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota Bidpropam Polda Sulteng. Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa pagi (23/7/2024), dengan fokus pada sikap tampang, kelengkapan perorangan, kepemilikan senjata api, dan tes urine.
“Kami harus memastikan internal Bidpropam tertib terlebih dahulu sebelum melaksanakan penegakan disiplin kepada seluruh personel Polda Sulteng,” ujar Kabidpropam Polda Sulteng. Setelah internal tertib, langkah berikutnya adalah penegakan disiplin dan kode etik kepada seluruh jajaran, tegasnya.
Bidpropam, sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian, harus menjadi teladan, ungkap Kombes Pol. Rama Samtama Putra, yang juga pernah menjabat sebagai Pemeriksa Utama Divpropam Polri.
Dalam pemeriksaan ini, seluruh anggota Bidpropam diperiksa mengenai sikap tampang, kerapian, kelengkapan perorangan, khususnya surat izin pemegang senjata (sipsa), kebersihan senjata api, dan tes urine. “Alhamdulillah, hasil pemeriksaan semuanya sesuai harapan; tes urine semua negatif, dan surat sipsa masih berlaku,” jelasnya.
Pemeriksaan mendadak ini akan terus berlanjut dan tidak hanya dilakukan di satker Bidpropam, tetapi juga di satuan kerja Polda lainnya serta satuan wilayah. Kombes Pol. Rama menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah anggota Polri melakukan perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik.
“Kami berharap, dengan kegiatan ini, dapat mencegah terjadinya pelanggaran disiplin atau kode etik oleh anggota Polri,” pungkasnya.(yun)