
KUTIPAN.co – Lima dewan pengawas KPK periode 2019-2023 resmi dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Adapun nama ke-lima nama DPKPK yang dilantik tersebut yakni ;
Tumpak Hatarongan Panggabean – Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua).
Artidjo Alkostar – Mantan Hakim Mahkamah Agung.
Albertina Ho – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Syamsuddin Haris – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Harjono – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Pengangkatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (DPKPK) tersebut berdasarkan surat keputusan presiden nomor 140/p Tahun 2019.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Secara umum DKPK bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Selain itu, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Editor : Kri
Source : Kompascom