
KUTIPAN.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga, dalam rangka Pilkada serentak tahun 2020, tetap buka memberikan pelayanan di hari libur, serta khusus untuk melayani perekaman KTP-eL.
“Karena salah satu syarat yang tidak masuk DPT, untuk dapat memilih atau memberikan hak suaranya, adalah membawa KTP-eL atau membawa surat keterangan telah merekam dari Disduk Capil, dan kita telah melakukan koordinasi dengan KPU,” kata Kepala Disduk Capil Lingga, Syamsudi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disduk Capil Lingga, Muhammad kepada media diruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).
Pada hari H Pilkada 9 Desember 2020 ini, jelas Muhammad, pihaknya juga membuka pelayanankarena dikhawatirkan ada orang yang resmi sudah pindah, mungkin data nya sudah masuk namun belum mempunyai KTP-eL, atau pun pada 9 Desember tersebut ada anak yang berumur 17 tahun, maka pada hari itu akan di cetak KTP-eL nya.
Karena, lanjut Muhammad, salah satu syarat yang tidak masuk DPT agar dapat memilih memberikan hak suaranya, mesti membawa KTP-eL atau pun membawa surat keterangan telah merekam dari Disduk Capil. Terkait hal tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Lingga.

Selain itu juga melalui WhatsApp agar bisa ditunjukan kepada KPPS, maupun ke petugas register kita yang ada di desa, agar disampaikan data yang bersangkutan ke KPPS hingga bisa memberikan hak suaranya.
“Pada hari Sabtu dan Minggu menjelang Pilkada serentak, bagi masyarakat yang belum merekam dan memiliki KTP-eL silahkan datang ke Disduk Capil, kalau tidak sempat datang di hari kerja silahkan datang di hari libur,” terangnya.
Pelayanan tersebut pihaknya lebih fokus pada perekaman dan penerbitan KTP-eL guna Pilkada 2020, namun jika terdapat berkas yang lainnya ingin dimasukan silahkan, tetap kita layani walau pun pada hari itu tidak diselesaikan, tapi kalau yang datang dari jauh akan kita selesaikan.
Kedepan, tambah Muhammad, Disduk Capil tetap dengan program rutin yakni, turun ke kecamatan-kecamatan dalam rangka kontrolidasi, pemutahiran kartu keluarga, dan update data penduduk.
“Hingga saat ini, penduduk Kabupaten Lingga sudah 98 persen lebih yang merekam, tinggal 1 persen lebih yang belum merekam, kepada masyarakat yang datang ke Disduk Capil, kita minta tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.
Penulis : Pandi
Editor : Fikri