Tak hanya menangani permasalahan hukum, Kepala Cabang Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners, E. Arinda Chikita S.H.,M.H juga aktif dalam kegiatan sosial ditengah masyarakat Kota Batam.
Kali ini, E. Arinda Chikita berbagi bingkisan untuk masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, di Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners, Kecamatan Lubuk Baja, pada Rabu (19/4/2023).
Saat ditemui di kantornya kawasan Nagoya, wanita muda yang berprofesi sebagai Advokat ini mengatakan, di penghujung bulan suci Ramadhan yang penuh dengan keberkahan, dan istimewa ini ada banyak cara menebar berbagi kebaikan sebab bulan Ramadhan merupakan sarana bagi kita untuk semakin meningkatkan kepedulian serta kebahagiaan dengan sesama.
“Moment ini tentu saja kami jadikan sebagai salah satu bentuk kegiatan ibadah yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Arinda penting untuk memupuk persaudaraan dan saling tolong-menolong antar sesama manusia. Apalagi beberapa hari kedepan kita akan merayakan hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pada kegiatan ini hadir masyarakat dari Batam Center, Lubuk Baja, Baloi dan Tanjung Uma.
Kuasa Hukum Pincap BNI Sumenep Angkat Bicara Atas Tuduhan Pelecehan
Ditempat yang sama Ketua DPC PKS Lubuk Baja, Baleo Halomoan Harahap mengatakan, kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh ibu Arinda sebagai kader PKS.
“Kegiatan-kegiatan seperti ini ssangat bermanfaat serta sebagai sarana dakwah dan pesan kemanusiaan untuk sesama sehingga secara langsung bisa benar-benar dirasakan oleh para simpatisan, konstituen partai, dan masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, Arinda sendiri akan maju sebagai Bacaleg dari PKS pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang lewat Dapil Batam 1 Lubuk Baja-Batam Kota.
Sedangkan Ketua DPC PKS Lubuk Baja Baleo Halomoan Harahap Bacaleg yang maju ketingkat Provinsi dengan Daerah Pemilihan Batam 1 Lubuk Baja-Bengkong – Batu Ampar-Batam Kota.
Keduanya menyatakan siap berkolaborasi dan bersinergi guna meraih simpati masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.(Yyn)
Kembali Laporkan Helmi dan Syamsir Ode ke Polda Kepri, Kuasa Hukum ARG Minta Segera Tangkap Mereka