
KUTIPAN – Kepulauan Riau, daerah yang kaya akan budaya dan identitas lokal, kembali menunjukkan ciri khas penyambutan tradisionalnya. Jumat (18/7/2025), Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri yang baru, Jehezkiel Devy Sudarso, di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.
Jehezkiel menggantikan Teguh Subroto yang kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Kedatangannya ke Bumi Segantang Lada turut disertai sang istri dan disambut hangat jajaran pimpinan daerah.
Nuansa kultural sangat terasa dalam penyambutan ini. Jehezkiel disematkan tanjak—ikon kehormatan masyarakat Melayu—dan disuguhi atraksi pencak silat serta tarian Sekapur Sirih, sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu kehormatan sekaligus ekspresi keramahtamahan lokal.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kepri, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Jehezkiel. Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru dan memperkuat sinergi antara Pemprov dan Kejati,” ujar Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Ansar menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga eksekutif dan kejaksaan tinggi dalam menjaga arah pembangunan daerah tetap transparan dan akuntabel.
“Koordinasi antara Pemprov Kepri dan Kejaksaan Tinggi sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Penyambutan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara. Kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah mempertegas tekad pemerintah daerah menjalin relasi kerja yang solid dengan unsur penegak hukum.
Kehadiran Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kajati Kepri membuka babak baru dalam dinamika kelembagaan di wilayah ini. Dengan tantangan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks, sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Pemprov menjadi elemen krusial.
Laporan: Seka | Editor: Dito
Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.