Berawal kenalan di aplikasi kemudian berlangsung pada ketemuan untuk berkencan sesama jenis, seorang pria di Kota Batam malah kena peras oleh sekelompok pemuda penyuka sesama jenis.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta barelang Kompol Budi Hartono mengungkapkan, kejadian bermula ketika seorang pria yang merupakan korban pemerasan ini bekenalan dengan salah satu dari sekelompok pria yang disinyalir penyuka sesama jenis di salah satu aplikasi yang kemudian berlanjut pada pertemuan untuk berkencan sesama jenis.
“Pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB pelaku dan korban janjian bertemu. Dengan menggunakan mobil pelaku menjemput korban di depan Komplek Citra Indah depan Bank Bukopin,” ungkap Kombes Pol Nugroho, Rabu (03/01/2023).
Dipertemuan itu, korban diajak pelaku nongkrong di daerah Sei Panas dan jalan-jalan ke Raden Patah tepatnya di belakang Studio 21, ditempat itu korban dan pelaku berencana akan melakukan hubungan badan sesama jenis.
“Saat korban dan pelaku baru membuka baju, tiba-tiba datang 3 rekan pelaku yang berpura-pura menggerebek dan masuk ke dalam mobil,” ujar Kombes Pol Nugroho.
Baca Juga : Lecehkan Anak Tirinya, Pria Paruh Baya di Ringkus Satreskrim Polres Muara Enim
Karena korban takut, kata Kapolresta Barelang, korban memberontak dan memukul kaca mobil berusaha untuk melarikan diri pada saat itu para pelaku memukul korban dan mencoba menenangkan korban dengan membawa korban berkeliling menggunakan mobil itu di seputaran Nagoya. Dikesempatan itu para pelaku melakukan pemerasan dengan mengambil uang yang ada di rekening korban dengan cara ditransfer.
“Selain itu, para pelaku juga mengambil handphone korban merk Iphone 13 128 GB warna biru. Setelah itu korban diantar pulang dan diturunkan di depan perumahan Citra Indah Kecamatan Batam Kota,” ungkap Kombes Pol Nugroho.
Kejadian itu sempat viral di media sosial yang mana di media sosial beredar kabar yang menjadi korban merupakan seorang wanita, untuk itu Kapolresta Barelang meluruskan informasi tersebut yang mana korban dari peristiwa yang viral di media sosial itu merupakan laki-laki.
“Kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil diamankan karena kasus ini sudah meresahkan masyarakat dan viral di medsos dimana korbannya perempuan. Saya luruskan sebenarnya korbannya laki laki,” ungkap Kombes Pol Nugroho.
Sekelompok pelaku yang ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang terkait kasus tersebut yakni berinisial MS usai 25 tahun, AH usia 25 tahun, AA usia 25 tahun dan SH berusia 30 tahun.
“Tiga pelaku MS, AH dan SH ditangkap saat berada di sekitaran Hotel S Lubuk Baja Kota Batam dan AA ditangkap saat berada dirumahnya di Bengkong Laut,” kata Kombes Pol Nugroho.
Ditambahkan Kapolresta barelang para pelaku merupakan penyuka sesama jenis dan sudah viral di masyarakat, dari pengakuan para pelaku sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 4 kali.(Yyn)
Baca Juga : Kuasa Hukum Pincap BNI Sumenep Angkat Bicara Atas Tuduhan Pelecehan