KUTIPAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan pada Rabu (18/12/2024). Rudi Margono resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sedangkan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dipercaya menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga dinamika organisasi, regenerasi, dan kualitas kinerja institusi Kejaksaan. Ia juga menyebut bahwa kedua pejabat tersebut memiliki integritas tinggi, pengalaman, dan kompetensi yang sesuai dengan visi dan misi institusi.
“Para pejabat yang dilantik hari ini adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses seleksi mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya.
Jaksa Agung memberikan beberapa penekanan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Bagi Jaksa Agung Muda Pengawasan, ia menekankan pengawasan internal sebagai elemen utama dalam memastikan mutu kerja aparatur. Pengawasan mencakup penegakan kode etik, disiplin, serta evaluasi sikap dan perilaku untuk menjaga reputasi institusi.
“Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas, sementara bidang pengawasan juga harus memberi saran konstruktif dan motivasi kepada seluruh pegawai Kejaksaan,” tambah Burhanuddin.
Sementara itu, kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Jaksa Agung menekankan tanggung jawab dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
“Sebagai kawah candradimuka institusi, Badiklat harus mampu menghasilkan aparatur yang bersih, akuntabel, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan,” jelasnya.
Di akhir amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan, soliditas tim, serta dukungan keluarga dalam keberhasilan tugas. Ia berharap kedua pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda lainnya, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.