
Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan air bersih di Kota Batam.
Salah satu bentuk komitmen tersebut, BP Batam menertibkan sejumlah bangunan yang berada di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Tembesi, Rabu (25/6/2025).
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kualitas air baku di Waduk Tembesi. Dengan air baku yang terjaga, akan berdampak pada kualitas air yang diterima oleh pelanggan atau masyarakat Kota Batam.
Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait mengatakan, bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut, berada tidak jauh dari bibir waduk. Sehingga keberadaan bangunan ini, sangat berpotensi mencemari waduk dari limbah rumah tangga dan lainnya.
“Tentunya, kita harus taat kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri maupun juga undang-undang, untuk menjaga stabilitas dari pada DTA,” ujarnya disela penertiban.
Ia menegaskan, penertiban bangunan disekitar DTA ini akan terus dilakukan. BP Batam juga akan segera memanggil pemilik bangunan semi permanen untuk dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya sendiri.
“Untuk bangunan non permanen yang sudah kami bongkar, pemiliknya bisa mengambil material yang masih bisa digunakan. Sementara bangunan yang semi permanen, kami berikan waktu untuk membongkar sendiri atau dengan sukarela,” jelasnya.
Ariastuty menambahkan, sebagaimana yang diketahui bersama, Kota Batam tidak mempunyai sumber mata air. Sehingga, Kota Batam hanya mengandalkan 6 waduk yang ada dan waduk ini harus terus dijaga agar dapat berfungsi maksimal.
“Kami tentunya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat, dalam menjaga ketersediaan air baku di Kota Batam,” tutupnya.
Laporan: Yuyun