KUTIPAN – Aset kripto semakin diminati sebagai sarana investasi oleh berbagai kalangan. Dengan harapan dapat menambah pundi-pundi keuangan, banyak orang mulai membeli mata uang digital ini. Namun, di balik potensi keuntungannya, risiko penipuan dan investasi bodong juga mengintai, terutama bagi mereka yang kurang memiliki pengetahuan mendalam.
Salah satu korban adalah Dani (nama samaran), yang menceritakan pengalamannya terjebak dalam skema investasi bodong bermodus kripto. Dani mengungkapkan bahwa ia menjadi korban penipuan setelah berinvestasi di sebuah bursa kripto yang ternyata palsu.
“Saya korban penipuan, ternyata bursa yang saya ikuti hasil cloning yang asli,” ujarnya pada Sabtu (25/1/2025).
Awalnya, Dani mengetahui informasi mengenai bursa tersebut melalui media sosial. Ia kemudian diarahkan bergabung dalam grup WhatsApp yang menawarkan tutorial investasi menggunakan mata uang kripto, seperti Bitcoin. Dari sana, peserta grup diajak untuk mengikuti sebuah platform exchange tertentu.
“Kemudian masuk grup WhatsApp dan belajar saham, baru diajari Bitcoin dengan diarahkan ikut exchange (bursa) tertentu,” terang Dani.
Para peserta juga diarahkan untuk membeli koin kripto yang baru saja diluncurkan atau melalui mekanisme Initial Coin Offering (ICO). Namun, setelah investasi dilakukan, uang mereka tidak dapat ditarik kembali.
“Diarahkan beli koin crypto yang baru listing atau ICO, kemudian uang tidak bisa ditarik,” ungkapnya. Dani juga menyebut bahwa skema ini telah menjerat banyak korban.
“Grupnya masih aktif dan masih banyak sekali,” tambahnya.
Menanggapi maraknya kasus serupa, Polri bekerja sama dengan para ahli dan stakeholder terkait terus berupaya meningkatkan keamanan industri kripto di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kejahatan keuangan di sektor kripto, seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal.