
KUTIPAN – Dalam upaya menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga tengah mempersiapkan sebuah langkah inovatif yang diyakini mampu memperkuat efektivitas pengelolaan pajak daerah. Melalui rencana pemberdayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tingkat kecamatan, Bapenda Lingga menargetkan peningkatan signifikan dalam pendataan sekaligus pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
- Mengapa Pemberdayaan P3K Menjadi Penting?
- Layanan Pajak Lebih Dekat, Efisien, dan Terjangkau
- Pendataan PBB yang Lebih Akurat dan Terstruktur
- Dukungan Teknis dan Regulasi, Bapenda Terus Siapkan Tahapan
- Mendorong Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Komitmen Bapenda Lingga untuk Layanan Pajak Lebih Berkualitas
Langkah strategis ini kini masuk tahap pematangan dan diproyeksikan mulai berjalan pada tahun 2026. Meski terlihat sebagai langkah administratif, sesungguhnya kebijakan ini merupakan sebuah terobosan besar untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat hingga lapisan paling bawah. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan responsif, kehadiran tenaga P3K nantinya akan menjadi wajah baru pelayanan pajak daerah.
Mengapa Pemberdayaan P3K Menjadi Penting?
Selama beberapa tahun terakhir, tantangan dalam pengelolaan data dan pelayanan pajak daerah semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk, peningkatan pembangunan, hingga bertambahnya objek pajak membuat kebutuhan akan pendataan yang cepat dan akurat kian mendesak. Di sisi lain, keterbatasan jumlah petugas Bapenda di lapangan membuat proses pendataan tidak selalu dapat dilakukan secara optimal.
Kabid PBB Bapenda Lingga, Mazai, menegaskan bahwa keterlibatan tenaga P3K menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut.
“Pemberdayaan tenaga P3K di kecamatan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Selama ini tantangan utama kami adalah keterbatasan personel di lapangan untuk melakukan pendataan secara optimal,” ujar Mazai pada 18 Oktober 2025.

Mazai melanjutkan, pendekatan ini sejalan dengan visi Bapenda untuk menghadirkan layanan yang bukan hanya ramah dan mudah diakses, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan data yang cepat dan akurat. Dengan kata lain, pemberdayaan P3K bukan semata-mata penambahan sumber daya manusia, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas layanan pajak daerah.
Layanan Pajak Lebih Dekat, Efisien, dan Terjangkau
Selama ini, sebagian masyarakat masih harus mengorbankan waktu dan tenaga untuk mendatangi kantor Bapenda jika ingin mengurus keperluan terkait PBB. Mulai dari pengecekan data, konsultasi, hingga proses administrasi lainnya masih terpusat di kota atau pusat pemerintahan. Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian utama Bapenda.
Dengan adanya tenaga P3K di kecamatan, pola tersebut akan berubah. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh hanya untuk melakukan hal-hal dasar seperti memastikan data objek pajak mereka telah sesuai atau menanyakan proses penerbitan SPPT PBB.
Mazai menjelaskan bahwa pola kerja baru ini akan memudahkan banyak pihak.
“Dengan memanfaatkan P3K sebagai perpanjangan tangan Bapenda, kami berharap pendataan dan pelayanan bisa berlangsung lebih cepat, akurat, dan responsif. Ini juga akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.
Keberadaan petugas P3K nantinya juga dapat menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan Bapenda. Setiap perubahan data, laporan kondisi lapangan, atau kebutuhan pelayanan dapat ditangani lebih cepat tanpa menunggu petugas dari kabupaten turun langsung ke lapangan.
Pendataan PBB yang Lebih Akurat dan Terstruktur
Ketepatan data PBB merupakan salah satu fondasi utama dalam pengelolaan pajak daerah. Data yang tidak akurat dapat berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayar, potensi kehilangan pendapatan daerah, hingga hambatan dalam proses perencanaan pembangunan.
Karena itu, meningkatkan kualitas dan ketepatan pendataan menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi. Rencana pemberdayaan tenaga P3K menjadi bagian penting dalam membangun sistem data yang lebih komprehensif dan mutakhir.
Dengan adanya petugas khusus di setiap kecamatan, proses pendataan akan berlangsung lebih intensif dan berkelanjutan. Tenaga P3K dapat melakukan pemeriksaan lapangan, mencatat perubahan fisik objek pajak, dan memastikan bahwa seluruh data selalu diperbarui. Selain itu, masyarakat dapat dengan mudah melakukan koreksi data jika ditemukan ketidaksesuaian.
Pendekatan ini juga membantu menekan potensi data ganda atau data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya—masalah klasik yang kerap ditemui dalam pengelolaan PBB di berbagai daerah.
Dukungan Teknis dan Regulasi, Bapenda Terus Siapkan Tahapan
Saat ini, Bapenda Lingga sedang merampungkan berbagai aspek teknis sebelum kebijakan ini diterapkan. Proses ini mencakup penyusunan alur kerja, pelatihan bagi P3K, hingga penyediaan dukungan regulasi agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif dan terukur.
Bapenda tidak hanya menyiapkan tenaga baru, tetapi juga membangun sistem kerja yang profesional, terarah, dan memiliki standar pelayanan yang jelas. Dengan demikian, setiap langkah di lapangan tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga mendukung strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) secara menyeluruh.
Keterlibatan tenaga P3K juga akan dilengkapi dengan pelatihan intensif mengenai tata kelola data pajak, etika pelayanan publik, penggunaan aplikasi pendataan modern, serta kemampuan komunikasi dengan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan bahwa Bapenda tidak sekadar menempatkan P3K sebagai tenaga tambahan, tetapi benar-benar mempersiapkan mereka sebagai ujung tombak pelayanan pajak yang profesional dan berintegritas.
Mendorong Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dalam jangka panjang, rencana pemberdayaan P3K ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan PAD Kabupaten Lingga. Dengan data yang lebih akurat, proses penghitungan PBB menjadi lebih tepat dan potensi kebocoran dapat diminimalkan.
Peningkatan PAD pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah yang lebih merata, peningkatan fasilitas publik, serta layanan masyarakat yang semakin baik.
Komitmen Bapenda Lingga untuk Layanan Pajak Lebih Berkualitas
Terobosan yang sedang digagas Bapenda Lingga ini sebuah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan menghadirkan tenaga P3K di tingkat kecamatan, Bapenda berharap mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menuntut layanan pajak lebih dekat, cepat, dan profesional.
Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Lingga dalam menghadirkan sistem pelayanan pajak daerah yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.





