Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2023. Rilis disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Karimun Zulmanur Arif pada, Rabu (3/1/2024).
Rilis diawali dari sisi anggaran, Kantor Imigrasi berhasil merealisasikan penyerapan anggaran DIPA tahun 2023 mencapai 99,45 persen dengan nilai pagu sebesar Rp7.626.034.000 atau terealisasi sebesar Rp7.583.844.729.
“Tahun lalu penyerapan anggaran DIPA mencapai 99,45 persen atau senilai Rp7.583.844.729,” kata Zulmanur Arif.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun juga berhasil meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 313,84 persen dari target Rp3.368.967.999, atau sebesar Rp10.579.849.500.
“PNBP ini didapat dari penerbitan paspor, kemudian penerbitan visa dan izin tinggal. Paling signifikan itu di penerbitan paspor, karena pada 2023 pasca pandemi Covid itu lalu lintas orang keluar masuk mulai kembali normal,” ucapnya.
Pada Bidang Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, pihaknya mencatat penerbitan paspor sepanjang tahun 2023 sebanyak 21.972 dan untuk penerbitan paspor elektronik sejumlah 362 unit.
Bidang Lalu Lintas Keimigrasian dan Izin Tinggal juga melakukan penolakan keberangkatan WNI di TPI Pelabuhan Internasional dengan jumlah 773, sementara untuk penolakan WNA masuk ke Karimun sebanyak 18.
“Berbagai alasan, salah satunya adanya pengetatan perlintasan sesuai dengan amanat presiden terkait TPPO. Selain itu, untuk WNA itu terindikasi menyalahi izin tinggal atau melanggar aturan,” jelas Zulmanur Arif.
Kemudian, untuk perlintasan di TPI Karimun pada 2023, pihaknya juga mencatat sebanyak 50.381 kunjungan WNA ke Kabupaten Karimun dan keberangkatan WNA sebanyak 50.468.
Sementara untuk kedatangan WNI, pihaknya mencatat sebanyak 190.868 dan keberangkatan WNI sebanyak 182.753.
Dengan itu, Imigrasi menerbitkan izin tinggal keimigrasian antaranya ITK sebanyak 28, ITAS baru 99, ITAS Perairan Baru 7, ITAS perpanjangan 296, ITAS Perairan Perpanjangan 51 dan ITAP baru 6, ITAP Perpanjangan sebanyak 3.
“Penerbitan ITK terbanyak dari negara China. Sementara untuk ITAS terbanyak dari Thailand dan Penerbitan ITAP negara terbanyak Singapura, Pakistan, China, India, Malaysia, Myanmar, Thailand,” ungkapnya.
Pada bidang Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, pihaknya melakukan tindakan administrasi keimigrasian sebanyak 24 kasus dan penindakan deportasi sebanyak 26 orang.
Pada bidang Teknologi dan Informasi Keimigrasian, pihaknya melakukan 5 kali sosialisasi dengan tema pengembangan M-Paspor, Peran Imigrasi dalam Pencegahan TPPO, Desa Binaan Imigrasi dan Inovasi Layanan Kantor Imigrasi Karimun dan terakhir pemusnahan arsip fisik subtantif keimigrasian.(Ami)