Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga Rempang.
Sebanyak tiga KK di Kelurahan Sembulang telah bersedia secara sukarela untuk pindah ke hunian sementara, pada Senin lalu (25/9/2023).
Data dari tim per 27 September 2023, warga sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 317 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK.
Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih melakukan pemindahan di hunian sewa mandiri, adalah :
a. Ibu Indah Sumiati, warga Sembulang
b. Ibu Sarina, warga Pasir Panjang
c. Bapak Winarto, warga Sei Buluh
Indah Sumiati salah seorang warga Sembulang yang bersedia pindah, telah menempati hunian sementara, di Tembesi, pada Senin (25/9/2023).
Di sebuah rumah hook yang nyaman, keluarga Ibu Indah dibantu penuh personil BP Batam, mulai dari pengangkatan barang, kendaraan, penurun barang kembali, hingga memastikan seluruhnya sampai ke rumah hunian mandiri.
“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya (pengembangan Rempang) bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” tutur Indah.
BP Batam pun telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp 14,4 juta kepada keluarga Ibu Indah. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sejumlah Rp 3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp 10,8 juta.
Indah pun menyampaikan seluruh proses pemindahan dibantu penuh oleh personil BP Batam. Sehingga, ia yang sedang mengandung anak kedua, tidak direpotkan dengan proses pemindahan barang.
“Alhamdulillah lancar kami dibantu semua. Rumah sini pun nyaman. Anak senang, banyak tetangga, langsung mau main sepeda. Di sana kan beda ya, kawan jauh (di Sembulang) ketemu hanya waktu posyandu aja,” kata Indah.
“Kami memulai sesuatu yang baru, saya hamil juga. Kita percaya lah pada pemerintah. Do’a saya semoga upaya pemerintah ini bisa berjalan lancar dan segera selesai rumah kami,” harap Indah.
Kemudian, Ibu Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga turut melaksanakan pemindahan dengan memilih sewa sendiri, dibantu personil BP Batam, di area Perumahan Taman Pesona Indah.
Kepada Ibu Sarina dan Suami Bapak Rantau, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.
“Kami pindah secara sukarela pak bu. Saya dan istri berharap bisa lebih baik kehidupan kami,” harap Rantau.
Senada, Ibu Sarina yang sehari-hari biasa bekerja rumah tangga mengatakan ia percaya bahwa pemerintah tengah menyiapkan yang terbaik.
“Saya kerja hari-hari, apa saja sudah saya kerjakan, jadi pemindahan ini kami bisa terima pak. Kami Syukur sudah dikasih uang, dikasih rumah dan tanah, dan bersurat-surat resmi juga nantinya rumah kami,” kata Sarina.
Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga sekitar, terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini. Ia juga berpesan, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” pungkas Rudi.(Yun)