
KUTIPAN – Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) bersama seluruh Kantor Imigrasi se-Kepri menyelenggarakan layanan paspor elektronik bertajuk “Eazy 1000 Passport” di Grand Batam Mall, Sabtu–Minggu, 17–18 Mei 2025.
Program ini menjadi respons atas tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan paspor. Sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 26.680 paspor telah diterbitkan di wilayah Kepri.
Dengan mengusung tema “Bangkit Indonesiaku, Bangkit Layanan Imigrasiku: Digitalisasi Pelayanan Berbasis Transparansi”, kegiatan ini menjadi bentuk upaya peningkatan mutu layanan dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, khususnya di luar hari kerja.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus digelar pada akhir pekan maupun hari libur nasional.
“Kegiatan Eazy Passport ini untuk memfasilitasi pemohon yang tidak bisa mengurus paspor di hari kerja. Ke depan, kami akan rutin menggelar layanan serupa agar masyarakat merasakan kehadiran negara. Untuk itu, tolong terus awasi kami, beri masukan jika ada kekurangan dalam proses pelayanan publik. Kami membuka diri dan siap melakukan perbaikan,” ujar Ujo.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi juga menggandeng komunitas penyandang disabilitas, sebagai upaya memperkuat peran difabel dalam penyelenggaraan layanan publik.
Sebanyak 60 pemohon terpilih juga memperoleh doorprize berupa paspor elektronik secara gratis.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan ini dapat diakses oleh semua kalangan, melibatkan mereka dalam pelayanan adalah cara kami untuk memastikan kesetaraan layanan dan tidak ada yang tertinggal,” lanjutnya.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap program layanan akhir pekan tersebut.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Imigrasi atas relaksasi yang diberikan, ini lagi kita usahakan juga biar nanti akan ada juga mobil paspor keliling di masing-masing kecamatan,” kata Nyanyang.
Sementara itu, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Tato Juliadin Hidayawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari arahan Plt. Dirjen Imigrasi mengenai perluasan digitalisasi layanan.
Ia juga menambahkan, Kepri menjadi wilayah pertama yang mendapatkan kebijakan bebas visa kunjungan selama empat hari khusus bagi pemegang status Permanent Resident Singapura.
“Selanjutnya, program ini juga akan kami lanjutkan di berbagai daerah lainnya untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Kami juga telah memberikan kebijakan visa khusus untuk wilayah Kepri, yaitu pemberian bebas visa kunjungan selama 4 hari bagi para pemegang Permanent Resident Singapura, jadi harus masuk dan keluar lewat Kepri,” ujar Tato.
Program Eazy 1000 Passport diharapkan dapat terus berlangsung secara rutin, sekaligus menjadi model pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi.***
Laporan: Yuanda Editor: Fikri