Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dabo Singkep terima dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungpinang.
Penghargaan itu serahkan langsung oleh Kepala KPPN Tanjungpinang, Teguh Irwono dan diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto di Tanjungpinang, Kepri, Selasa (22/08/2023).
Yanto Ardianto mengungkapkan, adapun penghargaan yang diterimanya itu Penghargaan Terbaik Pertama atas prestasi IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Kategori Pagu Kecil (<Rp5 Miliar) periode triwulan II 2023.
Baca Juga : Silmy Karim Minta Petugas Imigrasi Profiling Mendalam Pemohon Paspor
Kemudian Piagam Penghargaan Terbaik Kedua atas penyampaian LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bendahara Secara Akurat dan tepat Waktu Ketegori Uang Persedian Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta periode Trwilan II 2023.
“Alhamdulillah ini tentu sebuah apresiasi untuk kantor kami, dalam artian pegawai kami bekerja dengan sunguh-sungguh dalam kinerja pengelolaan anggaran,” kata Yanto Ardianto.
Meski demikian, Yanto menekankan pada jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri dan terus melaksanakan tugas dengan bersungguh-sungguh, jadikan penghargaan yang diterima sebagai motivasi untuk terus bekerja dengan maksimal dan memberikan pelayanan yang prima.
“Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Tanjungpinang bapak Teguh Irwono,” ungkap Yanto.(Fik)
Baca Juga : Kalapas Dabo Pimpin Upacara HDKD ke-78 di Kantor Imigrasi Dabo Singkep