
KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada hasil.
Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Patri La Zaiba, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja yang ditandatangani tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan wujud komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab.
“Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bersama agar seluruh pegawai bekerja secara profesional, fokus pada hasil, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Patri La Zaiba pada 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal diperlukan kerja sama yang solid, kedisiplinan, serta loyalitas dari seluruh pegawai. Selain itu, peningkatan kompetensi diri secara berkelanjutan juga menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan keimigrasian.
Patri La Zaiba menegaskan bahwa setiap tindakan dan layanan keimigrasian, mulai dari pengurusan paspor, izin tinggal, hingga penegakan hukum keimigrasian, harus dilandasi prinsip integritas yang tinggi.
Menurutnya, integritas tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga harus menjadi jati diri dan kompas moral bagi setiap insan keimigrasian, termasuk kesiapan untuk menanggung konsekuensi apabila melanggar komitmen yang telah dituangkan dalam Pakta Integritas.
Patri La Zaiba juga menekankan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dengan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Setiap pegawai harus senantiasa bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, Kantor Imigrasi Dabo Singkep meneguhkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).





