
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep kembali mencatat geliat warga Kabupaten Lingga yang ingin melanglang buana. Sepanjang Januari sampai November 2025, sekitar 700 permohonan paspor masuk ke loket mereka. Angka itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi melalui Kepala Seksi Teknologi dan Informasi, Budi Irawan, ketika ditemui pada Selasa (11/11/2025).
Di tengah kondisi masyarakat yang makin akrab dengan destinasi luar negeri, jumlah tersebut ternyata sedikit melandai dibanding setahun sebelumnya. Budi tak menutup-nutupi penyebabnya. Menurutnya, salah satu faktor yang ikut mengerem jumlah permohonan adalah perubahan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mulai diberlakukan pertengahan 2025.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya sampai dengan bulan ini memang ada sedikit penurunan. Ada perubahan PNBP dari tahun sebelumnya yang terjadi pada pertengahan tahun 2025,” ujar Budi.
Kenaikan tarif yang dimaksud memang cukup terasa. Paspor yang dulu bisa diurus dengan biaya Rp650 ribu, kini harus ditebus Rp950 ribu. Tentu saja, perubahan ini membuat sebagian masyarakat berpikir ulang. Namun begitu, pelayanan di Imigrasi tetap berjalan normal tanpa drama yang tak perlu.
Budi juga memperjelas bahwa sebagian besar masyarakat Lingga yang mengurus paspor melakukannya demi menjejakkan kaki di negara tetangga. Empat negara menjadi primadona tujuan, mulai dari yang dekat hingga yang cukup eksotis untuk ukuran liburan mingguan.
“Untuk pemohon kebanyakan untuk wisata ke Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Empat negara ini mendominasi tujuan wisata pemohon untuk wilayah Lingga,” kata Budi.
Meski permohonan tak seramai tahun lalu, ritme pelayanan Imigrasi Dabo Singkep tidak melambat. Pihak Imigrasi tetap mendorong pemohon agar tertib administrasi dan memanfaatkan antrean digital. Setidaknya, langkah itu membuat proses penerbitan dokumen perjalanan lebih efisien, tanpa harus berjibaku dalam antrian yang tak menentu.





