Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dabo Singkep layani puluhan pemohon paspor di Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto melalui Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Reza Fatahillah mengatakan, pelayanan permohonan paspor yang digelar oleh pihaknya itu merupakan program inovasi Si Daing Merantau atau kepanjangan dari Imigrasi Dabo Singkep Melayani Antar Pulau.
“Pelayanan berlangsung selama 2 hari mulai dari 23 sampai 24 Juli 2023 bertempat di Hotel Winner, Pancur. Kami menyebutnya layanan ini jemput bola Si Daing Merantau,” kata Reza, Selasa (25/07/2023).
Baca Juga : Pantau Aktivitas Orang Asing di Lingga Imigrasi Dabo Bentuk Tim
Pada pelayanan itu, terdapat sebanyak 26 pemohon paspor yang terdiri dari 14 permohon paspor baru dan 12 pemohon penggantian paspor. Seluruh pemohon diungkapkan Reza memiliki dokumen yang lengkap dan warga Kabupaten Lingga.
“Di lokasi berkas pemohon langsung kami verifikasi, pengambilan foto, biometrik dan proses wawancara,” ungkap Reza.
Ditambahkan Reza, Kantor Imigrasi Dabo Singkep memiliki 2 program inovasi terkait pelayanan permohonan paspor, yakni Eazy Pasport dan Si Daing Merantau. Layanan Eazy Pasport, pemohon meski kolektif dan menyampaikan berkas dokumen terlebih dahulu yang kemudian perwakilan dari kelompok pemohon bermohon pada petugas untuk datang kelokasi dan melakukan pelayanan permohonan paspor dilokasi yang telah disepakati bersama.
Sedangkan untuk pelayanan Si Daing Merantau, petugas yang langsung turun ketengah-tengah masyarakat membuka layanan permohonan paspor, sebelum mementukan lokasi yang akan dibuka layanan petugas terlebih dahulu melakukan pemetaan wilayah mana yang potensial membutuhkan pelayanan permohonan paspor.
“Jadi inovasi kami ada 2, pertama Eazy Paspor berdasarkan komunitas dan Si Daing Merantau konsepnya kami terjun langsung, istilahnya kita membuka layanan langsung dilokasi,” kata Reza.
Kedua inovasi layanan permohonan paspor itu kata Reza, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor, mengingat wilayah Kabupaten Lingga terdiri dari pulau-pulau.
“Dengan kami yang datang tentu lebih memudahkan masyarakat dan lebih irit ongkos, karena kalau yang dari pulau datang bermohon paspor ke Kantor Imigrasi tentu butuh ongkos dan sebagainya,” kata Reza.(Pan)
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Imigrasi Dabo Singkep Adakan Survei IKM