KUTIPAN.CO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melantik satu orang pejabat administrasi eselon V yang berlangsung di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Kamis (3/9/2020)
“Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor W. 32-75.KP.03.03 Tahun 2020, yang kita laksanakan pelantikan dan pengakatan sumpah dan janjinya tadi pagi,” kata Nayaka Duta Harahap, SH Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor W. 32-75.KP.03.03 Tahun 2020
Dijelaskan Nayaka Duta Harahap, pejabat yang dilantik yakni Ahmad Aswira yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan menjadi Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
“Pelantikan ini hanya pindah antar seksi saja, untuk penggantinya tidak ada tapi masih ada sub seksi dibagian Dokumen Perjalanan Imigrasi Dabo Singkep,” ungkap Nayaka Duta harahap.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Dabo Singkep
Ia berharap khususnya kepada pejabat yang dilantik dan umumnya semua pegawai dilingkungan kantor Imigrasi Dabo Singkep dapat menjalani dan mengemban tugas dengan penuh tanggungjawab serta amanah, tentunya dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap Imigrasi Dabo Singkep.
Jalannya pelantikan berlangsung khidmat serta diikuti seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Imigrasi Dabo Singkep dengan mempedomani protokol kesehatan Covid-19, yang mana tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta diperiksa suhu tubuh sebelum melaksanakan pelantikan.
Pingback: Imigrasi Dabo Singkep Kembali Cetak Paspor