
KUTIPAN – Di dunia yang makin gaduh oleh suara informasi, kadang yang paling langka justru adalah keheningan yang bernalar. Tapi di Kepulauan Riau, tampaknya masih ada upaya menjaga frekuensi tetap sehat. Usai resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, para anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri periode 2025–2028 tak menunggu lama untuk tancap gas, langsung rapat pleno menentukan pucuk kepemimpinan baru.
Rapat yang digelar pada Selasa (21/10/2025) itu menetapkan Henky Mohari sebagai Ketua KPID Kepri, dengan Indra Isputranto di posisi Wakil Ketua. Bukan sekadar pergantian nama di papan nama kantor, tapi juga pergantian tanggung jawab untuk menjaga agar layar kaca dan udara siaran di Kepri tetap menyehatkan nalar publik.
Henky, yang kini memegang kemudi lembaga pengawas siaran itu, menegaskan komitmennya, menjaga agar masyarakat tidak tersesat dalam pusaran informasi yang kadang lebih cepat berputar dari akal sehat.
“KPID Kepri akan terus memastikan bahwa setiap informasi yang diterima dan disiarkan oleh lembaga penyiaran adalah informasi yang benar, mendidik, serta layak dikonsumsi oleh publik,” ujar Henky.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam dunia penyiaran, pedoman bukan sekadar formalitas, tapi moralitas. Dokumen Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) adalah semacam kitab suci kecil bagi insan penyiaran.
“P3SPS adalah panduan moral dan profesional bagi seluruh lembaga penyiaran. Melalui pedoman ini, kita menjaga agar siaran tidak hanya informatif dan menghibur, tetapi juga sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat,” jelasnya.
Henky tak berhenti di situ. Ia menyoroti pentingnya penerapan aturan 10 persen konten budaya lokal di semua lembaga penyiaran. Di wilayah perbatasan seperti Kepri, siaran lokal bukan cuma hiburan, tapi juga benteng identitas.
“Kepri adalah daerah yang sangat strategis dan berdekatan dengan negara-negara tetangga. Maka, penyiaran lokal harus bisa menjadi benteng informasi yang memperkuat jati diri bangsa serta menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya daerah sendiri,” tambahnya.
Langkah ini tentu bukan hal kecil. Di tengah serbuan konten dari segala arah—dari YouTube, TikTok, sampai siaran luar negeri yang bisa ditangkap antena parabola membangun rasa cinta pada budaya lokal lewat siaran adalah bentuk perlawanan halus namun berarti.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, ikut mengapresiasi hasil rapat pleno yang berjalan lancar. Ia percaya sinergi antara pemerintah dan KPID Kepri akan semakin kokoh dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berpihak pada publik.
Kalau dikatakan penyiaran adalah cermin masyarakat, maka tugas KPID Kepri kini adalah memastikan cermin itu tetap jernih, tidak retak oleh kepentingan, dan tidak buram oleh kebisingan.





