Kejaksaan Negeri Lingga apresiasi terhadap dukungan masyarakat kepada pihaknya yang saat ini sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Lingga tahun anggaran 2020 dan 2021.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rizal Edison melalui Kasi Intelijen Kejari Lingga, Ade Candra usai menerima langsung sejumlah masyarakat yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lingga pada Senin (04/12/2023).
Selain di datangi sejumlah masyarakat tersebut, di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga juga tampak terdapat kiriman papan bunga bertuliskan “Kami Mendukung Penuh Kejari Lingga Untuk Memproses Isu Dugaan Korupsi Dana Bansos Kabupaten Lingga – Tangkap Oknum Mafia Anggaran Negara”.
“Kehadiran Aliasi Pemuda dan Masyarakat Bersatu Kabupaten Lingga menyampaikan aspirasi dan dukungan terkait penanganan dugaan penyalahgunaan dana Bansos di Kabupaten Lingga,” ungkap Ade Candra kepada kutipandotco.
Lebih jauh diungkapkan Ade Candra, setelah sejumlah masyarakat tersebut menyampaikan aspirasinya secara damai di depan Kantor Kejari Lingga, dirinya bersama Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengajak sejumlah masyarakat tersebut untuk berdialog di Aula Kejari Lingga.
“Kejaksaan Negeri Lingga mengapresiasi dukungan doa semangat dan informasi dari Aliasi Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Lingga,” kata Ade Candra.
Jajaran Kejaksaan Negeri Lingga kata Ade Candra berkomitmen untuk mengusut tuntas terkait perihal dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Lingga tahun anggaran 2020 dan 2021 hingga tuntas.
“Dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami sangat kami apresiasi untuk penanganan perkara saat ini,” kata Ade.
Saat ini kata Ade Candra, tim Pidsus Kejari Lingga sedang melakukan serangkaian penyelidikan dalam mengumpulkan bahan keterangan guna mengungkap dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial tersebut.(Fik)