Sehubungan dengan cuti bersama perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep akan tutup mulai 29 April 2022 dan buka kembali 09 Mei 2022.
“Diberitahukan pada seluruh pemohon jasa keimigrasian bahwa pelayanan akan buka kembali Senin 09 Mei 2022,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhammad Ferri Muharyadi, Selasa (26/04/2022).
Ditambahkan dia, untuk seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang akan berakhir izin tinggalnya pada tanggal 29 April sampai dengan 09 Mei 2022 untuk dapat segera mengajukan permohonan.
“Bagi WNA yang izin tinggalnya akan berakhir segera mengajukan sebelum 29 April 2022,” ujarnya.