
KUTIPAN – Di tengah gempuran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memasang rem tangan: semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batam diminta jangan main-main dengan urusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tanpa itu, keamanan pangan cuma jadi jargon manis di spanduk.
Ketua Koordinator SPPG Batam, Defri Frenaldi, ketika ditanya soal jumlah SPPG yang sudah pegang SLHS, cuma bisa menghela nafas. Data masih berproses, dan yang benar-benar melapor baru satu SPPG.
“Maka dari itu, kami mengimbau untuk para SPPG agar memperketat standar dengan segera mengurus SLHS,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Jumat (3/10/2025).
Lebih ribet lagi, urusan uji cepat keamanan pangan masih eksklusif—alatnya cuma dimiliki pihak kepolisian dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Jadi jangan heran kalau pengawasan sering kedodoran.
Defri menambahkan, SPPG juga wajib punya standar manusiawi: minimal dua chef terlatih dan pemeriksaan rutin terhadap air yang dipakai. Kalau sampai ada indikasi gangguan keamanan pangan, jangan harap bisa lolos.
“SPPG yang terindikasi akan dihentikan sementara hingga pemeriksaan selesai dilakukan,” tegasnya.
Program ini, katanya, jangan sampai tercoreng. “Harapan kami, masalah yang sudah muncul tidak terulang lagi. Tujuan program ini sangat mulia dan dampaknya luas, maka hal-hal yang merugikan harus cukup berhenti di sini saja. Kami berkomitmen mengawasi secara maksimal,” lanjutnya.
Sekadar catatan, saat ini Batam sudah punya 75 SPPG dengan SK resmi. Jumlah penerima manfaatnya tembus 188 ribu orang—mulai dari anak sekolah sampai 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita). Tapi angka besar tak berarti aman kalau dapur-dapur ini dikelola tanpa sertifikasi yang jelas.
Defri memberi apresiasi untuk SPPG yang sudah serius bekerja. Tapi ia juga melempar peringatan keras: jangan ulangi kesalahan yang sudah bikin gaduh. Kejadian luar biasa (KLB) soal pangan jelas bukan bagian dari menu MBG.