Kutipan.co
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Reading: Gugus Tugas Covid-19 Lingga : Calon Penumpang Kapal Wajib Miliki Surat Keterangan Dari RSUD atau Puskesmas
Aa
Aa
Kutipan.co
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • TECH
  • AUTOMOTIVE
  • SPORT
  • FOOD & TRAVEL
  • VIDEO
Have an existing account? Sign In
LinggaNEWS

Gugus Tugas Covid-19 Lingga : Calon Penumpang Kapal Wajib Miliki Surat Keterangan Dari RSUD atau Puskesmas

Last updated: 2022/07/19 at 1:11 PM
Fikri Published Sabtu, 6 Juni 2020
Share
2 Min Read
PositifCovid
Wirawan Trisna Putra
SHARE
Ad image

KUTIPAN.CO – Bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang hendak berangkat keluar Lingga atau calon penumpang yang akan menggunakan angkutan laut kapal Ferry atau Ro-ro wajib mengantongi surat ijin bebas Influenza yang dikeluarkan oleh RSUD atau Puskesmas setempat.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra mengatakan, setelah dibukanya blocking area menyongsong new normal, kapal angkut penumpang kembali beroperasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengeluarkan surat edaran, yang mana bagi calon penumpang atau pelaku perjalanan yang akan menggunakan kapal angkut penumpang Ferry atau Roro wajib mengantongi atau memiliki surat keterangan sehat bebas Influenza yang dikeluarkan oleh dokter yang bertugas di Rumah Sakit atau Puskesmas.

“Dengan beroperasinya kembali kapal angkut penumpang, Dinas Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan calon penumpang memiliki surat keterangan sehat bebas dari Influenza,” kata Wirawan

Lebih lanjut Wirawan menjelaskan, menyikapi surat edaran Dinas Perhubungan dan menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga maka Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada RSUD dan Puskesmas se-kabupaten Lingga, yang mana bagi masyarakat atau calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan dapat mengurus surat keterangan sehat bebas Influenza di Rumah sakit atau Puskesmas setempat.

Bengkel Mobil Lingga

“Masyarakat atau calon penumpang kapal dapat membuat surat keterangan sehat di Rumah Sakit atau Puskesmas ditempat mereka tinggal, dengan membawa KTP atau KK, dan membawa surat yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa yang menyebutkan maksud dan tujuan keberangkatan,” ungkap Wirawan.

Penting untuk diketahui dalam kepengurusan surat tersebut, tidak bisa diwakilkan oleh siapapun, wajib yang bersangkutan datang untuk mengurusnya.

“Pembuatan surat keterangan sehat bebas Influenza itu tidak dipungut biaya apapun atau gratis,” kata Wirawan.

Surat keterangan yang telah dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit atau Puskesmas hanya berlaku 2 hari setelah surat tersebut terbit dan hanya berlaku untuk satu kali perjalanan.

Penulis : Dainis
Editor : Fikri

JADI 1DPRD Kota Batam

TAGGED: Dinkes Lingga, dishub lingga, juru bicara covid-19 lingga, Lingga, Update Covid-19
Fikri Sabtu, 6 Juni 2020
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
Previous Article IMG  WA Mengisi Waktu Luang di Tengah Pandemi Covid-19, Pria Dabo Ini Budidaya Ikan Lele
Next Article Kisah Pilu Dua ABK Kapal Lu Qing Yuan Yu  Yang Memilih Mati di Laut Daripada Mati Tersiksa di Kapal Dua WNI ABK Kapal Berbendera China Nekat Terjun Kelaut Ditemukan Nelayan Karimun
16.5k Like
2k Follow
1.3k Follow
Telegram Follow
SERTIFIKAT DEWAN PERS
WhatsApp Image 2023-03-03 at 14.00.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.08.40
WhatsApp Image 2023-05-23 at 15.47.33
WhatsApp Image 2023-05-20 at 12.43.11
WhatsApp Image 2023-05-20 at 14.12.33
Pusat Oleh-oleh Dabo

Latest News

Ombudsman Kepri sidak RSUD Bintan
Temukan Video Antrian Membludak, Ombudsman Kepri Sidak RSUD Bintan
Minggu, 28 Mei 2023
SDN 003 Senayang
SDN 003 Senayang Gelar Perpisahan 8 Muridnya
Minggu, 28 Mei 2023
Menkumham RI
Yasonna Luncurkan Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi
Sabtu, 27 Mei 2023
bukit asam
Kisah Pemuda Tanjung Enim Raih Mimpi Berkat Beasiswa dari Bukit Asam
Sabtu, 27 Mei 2023

Popular News

WhatsApp Image 2023-05-08 at 11.50.04
Pesepakbola Timnas Asal Lingga Toreh Prestasi di Kancah Internasional, Ishak Mengaku Bangga
Senin, 8 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-10 at 15.52.14
Kapolda Kepri Datangi PT Saipem di Karimun
Rabu, 10 Mei 2023
WhatsApp Image 2023-05-11 at 13.47.44
Ajudan Bupati Lingga Akhmad Dulhaq Maju Pileg 2024
Kamis, 11 Mei 2023
Hardiknas 2023 Tanjungpinang
Berikut Sekolah di Tanjungpinang Terima Penghargaan Pada Hardiknas 2023
Selasa, 2 Mei 2023

Baca juga:

Ombudsman Kepri sidak RSUD Bintan
NEWS

Temukan Video Antrian Membludak, Ombudsman Kepri Sidak RSUD Bintan

Minggu, 28 Mei 2023
SDN 003 Senayang
NEWS

SDN 003 Senayang Gelar Perpisahan 8 Muridnya

Minggu, 28 Mei 2023
Menkumham RI
NEWS

Yasonna Luncurkan Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi

Sabtu, 27 Mei 2023
bukit asam
NEWS

Kisah Pemuda Tanjung Enim Raih Mimpi Berkat Beasiswa dari Bukit Asam

Sabtu, 27 Mei 2023
Kutipan.co
Partners
Follow US

Copyright © 2019 - PT. Tri Global Kutipan

  • Kode Etik Internal
  • Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Visi dan Misi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?