Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengintruksikan melalui surat edaran yang dikeluarkan gubernur yang ditujukan pada seluruh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau untuk menggunakan pakaian baju kurung melayu mulai dari tanggal 19 September sampai dengan 24 September 2022.
Selain itu dalam intruksi tersebut, diminta setiap instansi pemerintah maupun swasta memasang baleho, spanduk dan umbul-umbul ucapan selamat HUT ke-20 Provinsi Kepulauan Riau dilingkungan kantor mulai tanggal 12 September 2022 – 30 September 2022.
Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Riau, Hasan mengatakan, penggunaan baju kurung diintruksikan selama enam hari hal itu bertujuan untuk menyemarakkan peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau.
“Identitas budaya melayu patut kita kedepankan dengan baju kurung melayu lengkap, jangan lupa memakai tanjak bagi laki-laki,” kata Hasan, Minggu (18/09/2022).
Ditambahkan Kadis Kominfo Kepri, adapun agenda pada peringatan Hari Jadi ke-20 Kepri akan dilakukan ziarah, selain ke TMP Pusara bakti juga akan ziarah ke TPU KM 7 Gudang Minyak dan di Taman Bahagia serta akan dilanjutkan dengan Rapat Pripurna Istimewa Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau di DPRD Kepri.
“Gubernur Ansar juga mengintruksikan Bupati atau Walikota se-Kepri untuk melaksanakan upacara peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri dengan mengundang Forkopimda, instansi vertikal, kepala OPD, tokoh masyarakat dan tokoh pejuang dari Kabupaten atau Kota masing-masing,” ungkap Kadis Kominfo Kepri, Hasan.
Diketahui peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 mengusung tema ‘Ekonomi Pulih, Kepri Sejahtera’.(Fik)