
KUTIPAN – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi kembali berstatus internasional setelah terbit Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025. Menyambut kabar ini, Pemprov Kepri langsung menggelar rapat koordinasi di Gedung Daeng Celak, Dompak, Rabu (13/8).
Rapat dipimpin Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, perwakilan Kemenhub, Imigrasi, Bea Cukai, Angkasa Pura Indonesia, asosiasi pariwisata (ASITA dan PHRI), serta maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink.
“Kami melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun maskapai, untuk menyiapkan tahapan operasional. Ada kemungkinan dimulai dengan penerbangan carter sambil menghitung potensi pasarnya,” ujar Ansar.
Ia menegaskan pasar utama yang disasar adalah wisatawan dari Korea, China, dan India. “Khusus China, kita sudah bebas visa ke sana, jadi kami berharap pemerintah pusat juga membebaskan visa bagi warga China yang berkunjung ke Kepri,” katanya.
Ansar optimistis pasar China akan jadi yang pertama terealisasi. “Kami ingin melepas penerbangan internasional perdana ini bersama-sama, sebagai semangat kebangkitan pariwisata Kepri,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyatakan dukungannya. “Sebagai wilayah kepulauan, wajar jika kita memiliki beberapa bandara dan pelabuhan internasional,” ujarnya. Pemko akan menyiapkan pelayanan dan infrastruktur penunjang.