Seorang pria berinisial DM (26) diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung usai nekat membobol laci kasir di toko Alumunium Ruko Buana Indah Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung Kota Batam.
“Pelaku merupakan karyawan di toko tersebut dan berhasil diamankan pada Kamis (1/12/2022) sekira pukul 15.30 Wib saat berada di tempat persembunyiannya di Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir dan Kasi Humas, AKP Tigor Sidabariba, di Mapolsek Sagulung, Senin (5/12/2022).
Dikatakan Iptu Nyoman Ananta, kejadian berawal pada Sabtu (25/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB korban dihubungi oleh BA yang merupakan kasir toko dan mengatakan bahwa laci kasir toko sudah dicongkel.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sagulung guna pengusutan lebih lanjut,” beber Iptu Nyoman Ananta.
Baca Juga : Polsek Nongsa Terima Penghargaan Sebagai Polsek Terbaik
Kemudian, dari laporan tersebut, pada Kamis (1/12/2022) sekira pukul 15.30 WIB berdasarkan informasi dari warga, unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Hasmir mendatangi tkp dan berhasil mengamankan pelaku DM di tempat persembunyiannya di Kubang Jaya, Kabupaten Kampar Kota Pekanbaru.
Setelah dilakukan interogasi, lanjut Iptu Nyoman Ananta, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Sagulung beserta barang bukti uang tunai Rp. 5.800.000 untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut.
“Dari Rp. 40 juta uang hasil curian tersebut, tersisa Rp. 5.800.000 yang rencananya akan diberikan pelaku ke anaknya,” tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Yuyun)