
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmindag) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
Acara sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu (7/5/2025) hingga Jumat (9/5/2025), di kantor DPMD Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 120 desa dari total 351 desa yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Diskopukmindag Tasikmalaya, H. Endang Syahrudin, mengatakan bahwa koperasi menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi Merah Putih adalah program strategis. Kami berharap koperasi ini mampu menggerakkan ekonomi lokal secara optimal, melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Endang saat ditemui di lokasi, Jumat (9/5/2025).
Endang menambahkan, pihaknya menargetkan setiap desa memiliki minimal satu Koperasi Merah Putih sebagaimana ditargetkan pemerintah pusat. Dia berharap musyawarah desa khusus bisa segera digelar guna merealisasikan pembentukan koperasi tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, menyoroti pentingnya keterlibatan aktif masyarakat.
“Kita tidak hanya membekali peserta dengan pemahaman kebijakan, tapi juga strategi operasional. Termasuk bagaimana koperasi bisa dikelola dengan baik, modern, dan adaptif terhadap teknologi,” ujar Asep.
Asep juga memastikan bahwa pendampingan dan pelatihan akan terus diberikan agar koperasi yang terbentuk bisa berdaya saing dan berkelanjutan.
Dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, disebutkan bahwa pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan: Chandra Editor: Dito