
KUTIPAN – Kelurahan Sungai Lumpur menggandeng LBH Tuah Keadilan Lingga dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan terhadap Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Bertempat diruang Kantor Lurah Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Selasa, (21/10/2025, pagi.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat serta memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.
Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber, Angga Prayudi Siagian, S.H. M.H dari LBH Tuah Keadilan Lingga, serta Muklis, S.H, dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Lingga, juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, Lurah Sungai Lumpur, ketua TP-PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, LPM, LAM, Linmas, kader Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin menyampaikan, bahwa sosialisasi Kadarkum ini bukan hanya sekadar acara seremonial, melainkan sebuah kesempatan berharga bagi semua untuk menambah wawasan dan pemahaman mengenai berbagai peraturan hukum yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, dapat melindungi hak-hak, sekaligus melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Raja Roni menjelaskan, tujuan utama kegiatan Kadarkum ini adalah menciptakan masyarakat yang taat hukum, di mana setiap individu dan keluarga menyadari hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila setiap keluarga sadar hukum, maka ketertiban, keamanan, serta keharmonisan di lingkungan InsyaAllah akan terwujud.
“Sosialisasi dan pembinaan Kadarkum di kelurahan ini sangat penting untuk kita ikuti, dan saya merasa bangga dan yakin melihat antusiasme semua dalam menghadiri kegiatan ini. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya hukum di tengah masyarakat kita semakin meningkat,” kata Raja Roni kepada Kutipan.co.
Raja Roni melanjutkan, di tahun 2025 ini ada beberapa kasus yang telah selesaikan melalui Restorative justice, yaitu kasus pencurian yang dilakukan oleh anak remaja. Untuk itu, pada kesempatan ini diharapkan kepada semua untuk selalu berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi di masyarakat, mari bersama-sama diselesaikan di tingkat Posbankum terlebih dahulu, cari jalan solusi dan penyelesaiannya.
“Saya mengajak seluruhnya, sebagai Kelompok Keluarga Sadar Hukum Kelurahan Sungai Lumpur untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh- sungguh. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber yang hadir sebagai pemateri pada hari ini. Jangan sampai ada keraguan atau kebingungan setelah acara ini selesai,” ungkap Raja Roni.
Raja Roni berharap, kepada seluruh peserta ilmu yang didapat tidak hanya berhenti pada diri sendiri, tetapi juga disebarluaskan kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi kemajuan Kelurahan Sungai Lumpur.
“Terima kasih kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengetahuan, juga kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan acara ini dan tidak lupa, terima kasih kepada para hadirin semua atas partisipasinya pada kegiatan ini,” terang Raja Roni.
Sementara itu, dari LBH Tuah Keadilan Lingga, Angga P Siagian memberikan Apresiasi kepada Lurah Sungai Lumpur yang berinisiatif untuk warga masyarakatnya, agar masyarakat Sungai Lumpur sadar hukum dan tau tentang apa yang boleh di buat dan tidak melakukan pelanggaran.
“Atensi dari Lurah Sungai Lumpur, bahwa mereka sudah menyiapkan Posbakum sendiri agar masyarakat itu setiap ada peristiwa hukum atau tentang hukum melakukan mediasi lebih dulu atau melaporkan ke Posbankum Kelurahan Sungai Lumpur,” kata Angga.
Angga melanjutkan, jadi ini sangat bagus sekali atensi dari kelurahan sungai lumpur ini dan sangat membantu, dan inilah harapan dari negara untuk memberitahukan masyarakat yang kurang mengerti hukum untuk mendatangi Posbankum untuk berinteraksi secara hukum.
Angga menambahkan, kalau untuk persoalan yang di sampai oleh para peserta banyak terkait masalah anak, karena di Lingga ini untuk masalah anak lumayan tinggi, mereka menanyakan bagaimana menanggapi dan penanganan tingkat kejahatan anak.
“Alhamdulillah, untuk peserta bagus dan antusias dan peduli terhadap masyarakatnya, baik itu dari keluarga sendiri maupun dari masyarakatnya, dan keinginan peserta warga dari sungai lumpur ini paham tentang hukum,” tutup Angga.
“Saya juga mengucapkan terime kasih kepada Pemkab Lingga dan Kemenkum Kepri serta pihak Kelurahan Sungai Lumpur yang peduli terhadap masyarakat kurang mampu melalui Posbankum dan Kadarkum,” tambah Angga.





