
KUTIPAN – Kalau biasanya logistik yang dikirim antarkota itu berupa sayur, barang kebutuhan pokok, atau paket online shop, beda cerita dengan satu truk yang melintas dini hari di jalanan Sangtombolang, Bolaang Mongondow.
Berkat laporan cepat dari warga, Polres Bolaang Mongondow melalui Polsek Sangtombolang berhasil menggagalkan upaya pengiriman sekitar 1000 liter cap tikus — miras tradisional khas Sulawesi Utara — yang siap dikirim lintas provinsi.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, operasi bermula dari laporan warga sekitar pukul 04.00 WITA, Kamis (8/5). Info itu langsung direspons sigap oleh Kapolsek Sangtombolang Ipda Wahyu Ismail bersama anggotanya. Tanpa banyak drama, mereka melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah truk mencurigakan di depan Mapolsek.
“Mobil truk tersebut bagian baknya ditutup dengan menggunakan terpal, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Di dalam bak truk didapati tumpukan kardus berisi air mineral, dan di bawahnya terdapat sejumlah karung mencurigakan,” kata AKBP Hasibuan.
Setelah diperiksa lebih dalam, ternyata isi karung tersebut bukanlah sembako atau logistik bantuan, melainkan kantong-kantong plastik berisi cap tikus. Totalnya? Kurang lebih 1000 liter. Ini bukan operasi kecil-kecilan, tapi sudah masuk kategori bisnis skala besar.
Sopir truk, HM (50), mengaku bahwa miras tersebut berasal dari Minahasa Selatan dan rencananya akan dikirim ke Provinsi Gorontalo. Sekarang, baik barang bukti maupun sopir sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Hasibuan menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang mendukung Operasi Berantas Premanisme 2025. Salah satu target besar operasi ini adalah memberantas peredaran miras ilegal selain aksi-aksi premanisme.
“Jajaran kepolisian mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2025 mendatang, menggelar Operasi Berantas Premanisme secara serentak. Dengan sasaran di antaranya aksi-aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan dan lainnya, juga senjata tajam serta miras,” jelas AKBP Hasibuan.
Polda Sulawesi Utara juga mengapresiasi peran aktif masyarakat. Tanpa laporan cepat, pengungkapan ini mungkin saja luput dari pantauan.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Segera lapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah Hasibuan.
Senada, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, juga mengingatkan bahwa miras sering menjadi biang kerok kriminalitas.
“Waktu pelaksanaan operasi masih cukup panjang, dan harus dimasifkan lagi untuk mencapai tujuan operasi. Maksimalkan pemberantasan aksi-aksi premanisme, senjata tajam, dan juga miras. Karena kejahatan sering terjadi salah satu pemicunya akibat pengaruh miras,” pungkas Kapolda.
Karena memang, dari segelas miras, bisa lahir banyak masalah. Dan operasi semacam ini adalah cara jitu untuk memutus mata rantai sejak dari hulunya.
Editor: Fikri
Disclaimer: Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.
Untuk informasi beragam lainnya, ikuti kami di channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VancJwh96H4ZVUpqeI2A atau https://whatsapp.com/channel/0029VaiC5KU65yDImom42a11