Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023).
Acara yang bertajuk “Uang Kita Sigap Membangun Negeri” ini dihadiri oleh Menteri PUPR RI, Mochamad Basuki Hadimuljono, dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, bersama perwakilan dari berbagai instansi penerima BMN.
Proses serah terima BMN ini, menurut keterangan kedua Menteri, telah sesuai dengan aspek akuntabilitas anggaran, dengan fokus pada prinsip pemanfaatan yang berorientasi kepada kesejahteraan sosial. Menteri PUPR RI, Mochamad Basuki Hadimuljono, menekankan bahwa pembangunan dilaksanakan dari dana rakyat dan hasilnya kembali kepada rakyat melalui pemanfaatan infrastruktur oleh Pemerintah Daerah.
BMN yang diserahkan kepada BP Batam meliputi Rumah Susun Kabil dan Rumah Susun Tanjung Uncang. Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa ini merupakan langkah awal BP Batam untuk meningkatkan pengelolaan rusun dari segi fasilitas dan layanan.
“Yang jelas kita harus menyusun strategi peningkatan pendapatan atas kedua rusun yang telah diserahkan. Karena kalau sebaliknya, aset ini akan jadi beban di BP Batam. Ini yang kita antisipasi,” tegas Wahjoe.
Dalam menjawab tantangan tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Direktorat Fasilitas dan Lingkungan BP Batam guna memulai proses pemasaran atas kedua rusun tersebut.
Dengan langkah ini, BP Batam menunjukkan komitmennya dalam pengembangan dan optimalisasi aset demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota Batam.
(Yun)