KUTIPAN – Embung Samiran di Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, telah selesai direhabilitasi pada tahun 2023. Embung ini memiliki potensi besar untuk menjadi objek wisata air yang menarik minat wisatawan lokal maupun nasional.
Namun, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan masih belum dapat mengelola embung tersebut untuk sektor pariwisata. Hal ini dikarenakan masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Pamekasan, R. Moh. Zahri, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima rujukan terkait embung Samiran sejak tahun 2022. Namun, hingga tahun 2024, Disporapar masih menunggu rekomendasi resmi dari pemerintah.
“Lahan embung Samiran bukan milik pemerintah daerah, sehingga kami membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk dapat mengelolanya sebagai wisata air,” jelas Zahri.
Baca Juga : Pemkab Pamekasan Gelar Pelatihan untuk UMKM dan Pemuda dengan Dana DBHCHT 2024
Zahri menambahkan bahwa keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Bupati Pamekasan sangat penting dalam proses ini. Rekomendasi pariwisata air baru akan dikeluarkan setelah mendapatkan persetujuan dari semua pihak.
“Setelah mendapatkan rekomendasi, Disporapar akan menyusun master plan, planning projects, dan langkah-langkah khusus untuk mengembangkan embung Samiran sebagai objek wisata air,” kata Zahri.
Proses ini membutuhkan waktu yang lama, sehingga Disporapar masih belum dapat memastikan kapan embung Samiran dapat dibuka untuk umum.
“Tahun ini kami masih menunggu hasil rekomendasi. Jika disetujui, kami akan segera melakukan persiapan untuk pengembangan embung Samiran sebagai objek wisata air,” pungkas Zahri.(Idrus)
Baca Juga : Arogansi Staf KPUD Pamekasan Terhadap Jurnalis, PWI Siap Berikan Pendampingan Hukum!