
KUTIPAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam (SDA) pesisir dan pulau-pulau kecil. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP), Pemprov Kepri menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Tata Ruang untuk Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Kepri” di Hotel Haris Batam, Selasa (26/8/2025).
Acara tersebut dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari menegaskan, FGD ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan langkah nyata dalam memperkuat komunikasi dan merumuskan strategi pengelolaan tata ruang.
“Kegiatan ini sekaligus merespon isu sebagai daerah kepulauan yang rumusan strategi yang dihasilkan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” ujar Rodi.
Fokus pada Isu Ekonomi Biru dan Keberlanjutan
Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memiliki posisi strategis, sehingga isu ekonomi biru dan perlindungan lingkungan pesisir perlu segera ditindaklanjuti. Pemerintah Pusat diharapkan dapat merespon hasil rekomendasi FGD ini agar keberlanjutan SDA pesisir dan pulau kecil dapat benar-benar menjamin kesejahteraan masyarakat Kepri.
Selain itu, status Kepri sebagai Kawasan Strategis Nasional sekaligus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di bawah BP Kawasan, membuat pengelolaan tata ruang menjadi semakin vital untuk kepentingan ekonomi dan lingkungan.
Penghargaan bagi Kabupaten/Kota Terbaik
FGD ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota di Kepri yang dinilai terbaik dalam kinerja penataan ruang.
Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPP Kepri, Firman Heydir Effendi menegaskan bahwa apresiasi ini diberikan untuk memotivasi pemerintah daerah.
“Harapannya dapat menumbuhkan semangat pemerintah kabupatan dan kota dalam mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang maupun kepatuhan pelaksanaan penataan ruang serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat maupun investor terhadap pelaksanaan penataan ruang daerah,” ungkap Firman.