KUTIPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melakukan razia serentak di blok hunian warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Rabu 6 November 2024.
Aksi ini sebagai bagian dari dukungan terhadap Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas, memperkuat komitmen Lapas Tanjungpinang dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaan razia, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, BNN Kota Tanjungpinang, Koramil 0315-02 / Bintan Timur, Polsek Gunung Kijang, Kejaksaan Negeri Bintan, dan anggota Regu Pengamanan Lapas.
Razia ini dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan kamar hunian serta beberapa fasilitas lain di lapas.
Selain razia, kegiatan ini juga mencakup tes urine bagi warga binaan sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Razia gabungan ini merupakan bagian dari enam kegiatan prioritas yang ditetapkan Menteri Imipas, yang meliputi upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan semacam ini ditargetkan berlangsung dua kali setiap bulan.
“Sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Bapak Menteri yang menginstruksikan pemberantasan narkoba di setiap Lapas, kami berkomitmen memastikan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang,” ujar Syahrinaldi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Pelaksanaan razia ini mendapat dukungan penuh dari instansi terkait, yang berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di dalam Lapas.
“Kami pastikan seluruh barang dan kamar Warga Binaan digeledah dan diperiksa satu per satu,” tegasnya, menunjukkan komitmen pihaknya dalam menjaga lingkungan lapas tetap aman.
Langkah ini sejalan dengan arahan dari Menteri Imipas, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan konsisten di seluruh Lapas di Indonesia.
Razia ini juga menjadi simbol sinergi antar-institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Tanjungpinang.
Pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba di Lapas Narkotika Tanjungpinang, sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjalankan Rencana Aksi 100 Hari Kerja Menteri Imipas.(Seka)