Dua personil Polres Lingga diberhentikan dengan tidak hormat, adapun dua personil itu yakni Bripka Apriyanto dan Bripka Budiman Sitinjak, dan sebanyak 11 personil lainnya dapat penghargaan dari Polres Lingga.
“Kepada seluruh personil agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini mudah-mudahan menjadi kasus terakhir,” kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mako Polres Lingga, Senin (06/02/2023).
AKBP Fadli menegaskan, agar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi pelajaran bagi seluruh personil agar senantiasa melakukan intropeksi diri menjadi pribadi yang lebih baik serta melaksanakan tugas secara profesional.
Baca Juga : KUTIPAN.CO Terima Penghargaan Dari Polres Lingga
“Jauhkan diri dari perbuatan melanggar kode etik profesi Polri maupun melanggar tindak pidana umum,” kata AKBP Fadli.
Kegiatan upcara PTDH itu disejalankan dengan pemberian penghargaan pada 11 personil berprestasi, adapun personil yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus yakni, 5 (lima) Personil Satreskrim Polres Lingga yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan, Pembakaran dan Sajam di dalam rumah.
Lalu, 3 (tiga) personil Sidokes Polres Lingga yang berprestasi sebagai operator dalam pelaksanaan sunat massal dalam rangka Hari Disabilitas Internasional, 1 (satu) anggota Satresnarkoba Polres Lingga yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba.
Kemudian, 1 (satu) anggota Sihumas Polres Lingga yang berprestasi sebagai operator pemberitaan Polres Lingga dan 1 (satu) Anggota Satsamapta Polres Lingga dalam pelayanan publik patroli dan Pamobvit.(Sek)
Baca Juga : Seorang Anggota Polres Anambas PTDH