Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan berlangsung di gedung pertemuan kantor DPRD setempat, pada Rabu (31/05/2023) siang.
Rapat paripurna tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos. dan di hihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, MM, beserta jajaran pemerintahannya, serta seluruh anggota DPRD Tulungagung, serta undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna, agenda perubahan Propemperda tahun 2022 dibacakan oleh Yuli Nadhifah Triswati, S.T., selaku anggota Bapemperda DPRD.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo menyampaikan terkait realisasi pelaksanaan APBD tahun 2022 Kabupaten Tulungagung. Menurutnya, Pendapatan dalam APBD tahun tersebut terealisasi sebesar 102,31 persen dari Rp 2.582 triliun menjadi Rp 2.642 triliun, sedangkan belanja terealisasi sebesar 87,45 persen dari Rp 3.331 triliun, menjadi Rp 2.913 triliun.
Baca Juga : Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi Akibat Mengancam Pegawai Toko Dengan Pisau
Sedangkan pada bagian pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran juga terealisasi 100 persen. Penerimaan sebesar Rp 782,262 miliar, dan pengeluaran sebesar Rp 33,454 miliar. Selain itu, terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) sejumlah Rp 477.597 miliar.
Selanjutnya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, MM menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Tulungagung atas pelaksanaan anggaran pada Tahun 2022 kemarin, ucapnya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tulungagung yang telah dengan cermat menyusun rekomendasi dan cacatan berupa catatan strategis berisikan saran, masukan dan koreksi dalam pelaksanaan program-program yang masih belum terealisasi secara maksimal,” katanya.
Selain itu Bupati juga berharap dengan adanya rapat paripurna ini dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung sehingga dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, tutupnya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan dengan adanya rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.(Una)
Baca Juga : 4 Pesilat di Tulungagung Ditangkap Polisi