KUTIPAN – Distribusi air bersih yang tidak lancar di Kota Batam akhir-akhir ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kota Batam. Masalah ini disebabkan oleh skema pengelolaan air yang kompleks di wilayah tersebut, dengan Air Batam Hulu bertanggung jawab atas penyediaan air, bekerja sama dengan Air Batam Hilir (ABH), konsorsium Moya dan BP Batam.
Djoko Mulyono, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan teknis untuk menyelesaikan masalah ini secara langsung karena BP Batam berada di bawah DPR RI.
“Kami di DPRD tidak memiliki kewenangan secara teknis untuk menyelesaikan masalah ini karena BP Batam berada di bawah DPR RI,” ujar Djoko pada Rabu (5/6/2024).
Meski demikian, Djoko menegaskan bahwa DPRD Kota Batam selalu aktif memperjuangkan hak masyarakat atas air bersih. Mereka telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas masalah ini.
“Namun, jawaban yang diberikan pihak terkait terkesan normatif, yaitu hanya menyiapkan mobil tangki dan segera memperbaiki pelayanan,” jelasnya.
Djoko juga mengakui bahwa situasi suplai air di Batam sudah mulai membaik akhir-akhir ini, meskipun perbaikan tersebut sering kali diikuti oleh kendala baru.
“Meski kini suplai air bersih sudah kembali normal, kami meminta PT ABH terus berbenah dan mengevaluasi pelayanan yang diberikan,” tambahnya.
Selain itu, Djoko mengimbau masyarakat untuk bersabar karena saat ini sedang dilakukan pembangunan mesin baru di Dam Duriangkang. “Diharapkan setelah pembangunan selesai, suplai air di Batam dapat kembali lancar dan stabil,” ujarnya.
DPRD Kota Batam berharap dengan adanya upaya perbaikan dan pembangunan infrastruktur baru, masalah distribusi air bersih yang sering kali mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat Batam dapat teratasi secara permanen. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya-upaya yang sedang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di kota ini.(Yun)