Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun berikan bantuan kendaraan alat angkut sampah untuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Karimun.
Alat angkut sampah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Yusuf Sirat dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Saffar M Godam.
“Terimakasih kepada DPRD Kabupaten Karimun, tentu kami akan senantiasa memaksimalkan angkutan kebersihan ini dengan baik bagi warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun,” kata Saffar M Godam kepada kutipan.co, Selasa (13/09/2022).
Ditambahkan Saffar M Godam, semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Karimun.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Yusuf Sirait mengatakan, bantuan yang diberikan seyogyanya dapat memberikan manfaat positif bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.
“Kami selalu siap untuk membantu dengan optimal segala kebutuhan yang dapat memberikan dampak positif. Angkutan Kebersihan ini, minimal dapat memberikan kenyamanan lingkungan,” katanya.(Fik)