
KUTIPAN – Provinsi Kepulauan Riau kembali memasuki babak penting dalam ritual tahunan penyusunan anggaran. Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri akhirnya berjabat tangan—secara simbolik dan administratif dengan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Prosesi seremonial ini ditandai lewat penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Senin (24/11/2025). Ruang sidang yang biasanya penuh dinamika politik hari itu berubah seperti ruang negosiasi marathon yang akhirnya mencapai garis finis.
Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, T Afrizal Dachlan. Di sisi lain, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad duduk langsung di kursi para pejabat eksekutif untuk memastikan ketok palu tak hanya simbolis, tapi juga bergerak seirama dengan agenda pembangunan tahun depan.
Seperti lazimnya pembahasan anggaran, penetapan KUA-PPAS ini menjadi fondasi yang menentukan arah APBD 2026. Ada yang menganggapnya teknis dan membosankan, tapi justru bagian ini adalah tempat segala visi pembangunan diuji realitas. Di sinilah mimpi pembangunan daerah dipertemukan dengan hitung-hitungan fiskal.
Dalam rapat, Afrizal Dachlan mengurai perubahan penting soal pendapatan daerah. Angka yang tadinya diproyeksikan sebesar Rp3,735 triliun tampaknya harus turun derajat akibat kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp495,45 miliar. Dengan koreksi tersebut, pendapatan daerah pada KUA-PPAS 2026 menjadi Rp3,312 triliun.
Afrizal juga memerinci dampak pergerakan angka pada pos pembiayaan. “Dengan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,04 miliar, total belanja daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Rp3,544 triliun,” jelas Afrizal.
Angka ini bukan sekadar deretan nominal, tetapi sinyal tentang kemana arah laju pembangunan tahun depan. Setelah kesepakatan ini diteken, pembahasan bakal maju pada fase penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 alias tahap di mana seluruh detail lebih teknis lagi akan diperas.
Gubernur Ansar memanfaatkan momen ini untuk menekankan pentingnya kerja bareng antara eksekutif dan legislatif. Dalam suasana yang lebih diplomatis daripada tegang, ia menyampaikan bahwa keselarasan kedua pihak akan menentukan hasil akhir yang menyentuh masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menjaga konsistensi perencanaan pembangunan. Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas KUA-PPAS ini dengan seksama, sehingga kita dapat menyepakati arah kebijakan anggaran yang fokus pada pemulihan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial,” ujar Gubernur Ansar.
Ia menambahkan bahwa setiap program yang dituliskan di atas kertas tidak boleh berhenti sebagai janji, tetapi harus turun ke masyarakat sebagai manfaat yang terasa. Fokusnya: memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan pemerataan pembangunan tidak hanya berhenti di pulau-pulau besar.
Dengan diketoknya kesepakatan KUA-PPAS 2026, rangkaian penyusunan APBD Kepri mendekati garis akhir. Tahun anggaran 2026 diharapkan berjalan tanpa hambatan berarti dan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.





