
KUTIPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat teknis untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan. Rapat yang berlangsung di ruang DPRD Batam ini dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Fadli, dengan melibatkan lintas komisi dan sejumlah pemangku kepentingan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pansus memastikan regulasi kependudukan yang disusun benar-benar aplikatif, relevan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat Batam.
Turut hadir dalam rapat, anggota dewan seperti Jelvin Tan, SH., MH., Anwar Anas, serta Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi, B.Com., SH. Pansus juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam di bawah koordinasi Asisten I Setdako Batam, Drs. H. Yusfa Hendri, M.Si. Sejumlah praktisi hukum dan akademisi turut memberi masukan.
Ketua Pansus, Muhammad Fadli, menegaskan rapat kali ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi lebih pada substansi yang menjawab kebutuhan publik.
“Ranperda ini akan menjadi fondasi hukum bagi tata kelola administrasi kependudukan di Batam yang lebih tertib, akurat, dan ramah masyarakat. Karena itu, kita tidak bisa menyusunnya secara terburu-buru. Harus matang, baik dari sisi isi maupun proses,” jelas Fadli.
Beberapa isu penting yang dibahas antara lain peningkatan kualitas pelayanan dokumen kependudukan, akses layanan untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, serta penguatan sistem digitalisasi guna mempercepat layanan dan menghindari tumpang tindih data.
Selain isi regulasi, rapat juga merinci strategi lanjutan, termasuk konsultasi publik dan koordinasi lintas sektor. Pansus berencana menggandeng akademisi, tokoh masyarakat, hingga LSM demi menjaring aspirasi warga.
“Partisipasi masyarakat akan kami dorong melalui konsultasi publik. Kami ingin regulasi ini lahir dari semangat kolaborasi dan partisipasi,” tambah Jelvin Tan, Ketua Komisi I DPRD Batam.
Dengan kerja terstruktur, kolaboratif, dan melibatkan berbagai pihak, Pansus menargetkan Ranperda Administrasi Kependudukan segera rampung tepat waktu serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batam.