KUTIPAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang melaksanakan program pembinaan dan pemantapan kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Kegiatan ini telah berlangsung sejak Selasa (5/11), dengan tim dari DPK yang turun langsung ke OPD untuk memonitoring dan memastikan pengelolaan arsip sesuai standar.
Kepala DPK Tanjungpinang, Meitya Yulianti, menjelaskan bahwa tiga tim telah dibentuk untuk menjalankan tugas ini. “Tim ini bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang dan akan bertugas selama satu bulan penuh,” ungkap Meitya pada Rabu (6/11/2024). Tim tersebut diketuai langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan, Maswito.
Hasil monitoring nantinya akan disusun dalam bentuk risalah hasil audit sementara (RHAS) dan akan diumumkan setelah semua proses selesai. “Hasil RHAS akan kami umumkan setelah seluruh proses monitoring selesai,” lanjut Meitya.
Sekretaris DPK Tanjungpinang, Sugiarto, juga menekankan pentingnya pembinaan ini sebagai bentuk tanggung jawab DPK dalam menjalankan fungsi lembaga kearsipan daerah. “Pembinaan ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan kepedulian OPD dalam pengelolaan arsip. “Hal ini patut kita syukuri karena arsip memiliki nilai penting dan sangat berharga bagi keberlanjutan administrasi pemerintahan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kearsipan, Maswito, yang memimpin langsung monitoring ini, memilih tidak berkomentar banyak terkait proses yang sedang berlangsung. “Kami saat ini masih bekerja di lapangan. Laporan lengkap akan kami sampaikan setelah semua data dan temuan terkumpul,” jelasnya.