KUTIPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang mengadakan pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak. Acara ini berlangsung di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang pada Selasa (23/7/2024).
Pertemuan ini ditujukan kepada tim penanganan pencegahan kekerasan di sekolah (TPPKAS) tingkat SD dan SMP di kota Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kekerasan anak.
“Kekerasan terhadap anak harus ditangani serius dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan lembaga pemerintah di semua tingkat,” ujar Bambang.
Data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi. Pada tahun 2024, tercatat 125 kasus kekerasan, meningkat dari 83 kasus pada tahun 2023. Kasus ini meliputi kekerasan fisik, psikis, penelantaran, kekerasan seksual, ABH, dan TPPO.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, terutama bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Penanganan kekerasan membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dari semua pihak untuk melindungi serta memberikan hak-hak korban dan saksi, serta menegakkan hukum bagi pelaku,” tegas Bambang.
Bambang berharap pertemuan ini dapat menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kekerasan anak melalui kolaborasi dengan tim TPPKAS di sekolah.
“Kami mengajak semua pihak untuk membangun komitmen memperkuat jaringan dan peran tenaga pendidik dalam pencegahan kekerasan,” ajaknya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan layanan Puspaga Gelige dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tanjungpinang.
“Jika menemukan kasus kekerasan, masyarakat dapat menghubungi hotline Puspaga Gelige di nomor 0812-6530-2720 atau UPTD PPA Kota Tanjungpinang di nomor 0822-8671-9448,” tambah Bambang.
Kabid Perlindungan Anak DP3APM Kota Tanjungpinang, Riva Hafrianie, melaporkan bahwa pertemuan ini dilaksanakan selama dua hari, dari Selasa (23/7) hingga Rabu (24/7), dengan 160 peserta.
“Pertemuan ini dibagi menjadi dua sesi. Hari pertama diikuti 80 peserta dari tim TPPKAS tingkat SD dan Dinas Pendidikan. Hari kedua diikuti 80 orang dari tim TPPKAS SMP, Himpaudi, dan TK,” terangnya.(yun)