Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri menerima penghargaan atas Predikat Terbaik II Kategori Pelaksanaan Kinerja Kekayaan Intelektual di Wilayah – Sub Kategori Peningkatan Persentase Permohonan Kekayaan Intelektual Tahun 2023.
Kepala Kantor Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, perolehan ini menjadi pelecut tersendiri bagi Kanwil Kemenkumham Kepri untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang Kekayaan Intelektual di Kepulauan Riau. I Nyoman berpesan untuk lebih bersemangat lagi pada Tahun 2024 yang telah resmi dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
“Pencanangan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah,” kata I Nyoman Gede Surya Surya Mataram melalui keterangannya diterima kutipandotco, Kamis (26/10/2023).
Pencanangan ini juga, sambung I Nyoman sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.
“Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan,” katanya.
Menurut I Nyoman, Menteri Hukum dan HAM meminta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik dan kualitas produk di wilayah agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah.
DJKI akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis. Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) akan bisa menikmati fasilitas bantuan teknis permohonan saat telah memetakan potensi indikasi geografis di daerah. Selanjutnya, DJKI akan membantu penyusunan draft permohonan pelindungan indikasi geografis melalui program Geographical Indication Drafting Camp.
Pada kesempatan ini, Kepulauan Riau juga meraih Predikat Terbaik II sebagai Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan jumlah Anggota Pemohon Terbanyak Pemohon Merek Kolektif Tahun 2023 yang diterima oleh Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Timur – Kabupaten Bintan. Dengan raihan ini diharapkan dapat memacu peningkatan permohonan Merek Kolektif yang menjadi keunggulan daerah “One Village One Brand” di Kepulauan Riau.
Kakanwil hadir pada Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sasmita, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hot M Silitonga, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Nurmansyah, dan JFU Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kepri Ahmad Reza Liyani dan Melly Fransiska.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kepri Raih Juara 1 Penilaian BMN Stakeholder Awards 2023