KUTIPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri musnahkan barang bukti sabu seberat 7.119,66 gram dan ganja kering seberat 3.881,50 gram.
Kegiatan pemusnahan dihadiri Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono SH S.IK MH, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepri, Kombes Pol. Bubung Pramiadi, S.H serta tamu undangan.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono SH S.IK MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti sabu dan ganja kering ini merupakan hasil pengungkapan dari bulan September hingga Oktober 2024 dengan mengamankan 9 orang tersangka dari 7 laporan polisi (LP).
“Ke sembilan tersangka berinisial R, SBL alias A, MS, E, M, CS, RMR, DM dan M. Saat ini sudah kita amankan dan sedang berproses hukum dengan total barang bukti sabu seberat 7.119,66 gram dan ganja kering seberat 3.881,50 gram,” ujar AKBP Anggoro, di Mapolda Kepri, Jum’at (25/10/2024).
Dijelaskan AKBP Anggoro, dari 7 laporan polisi tersebut ada yang sifatnya kolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Kepri dan juga limpahan dari Bea Cukai Batam.
“Jadi, kita terus bersinergi dan koordinasi dengan stake holder lain semuanya, termasuk dengan BNN juga. Harapannya ke depan bisa lebih baik,” ungkap AKBP Anggoro.
AKBP Anggoro menambahkan, untuk tangkapan join investigation, kita mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kg di Perairan Karimun dengan 3 orang tersangka dan saat ini masih kita lakukan pengembangan.
“Dari hasil penyelidikan sementara barang bukti berasal dari Malaysia. Jadi modusnya tersangka membawa barang dari Malaysia, sampai di Batam ada yang menerima, dan akan dikirim ke luar Batam,” jelas AKBP Anggoro.
Dalam proses pemusnahan ini, lanjut AKBP Anggoro, kami mengikuti aturan sop adanya ketetapan dari Kejaksaan terlebih dahulu kemudian dilakukan penyitaan.
“Ke depan kami tidak akan henti-hentinya melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika ini dengan terus bersinergi dengan stake holder terkait. Kiranya kerjasama ini ke depan bisa terus kita tingkatkan,” sambungnya.
“Kepada masyarakat kami mengimbau dan mohon kerjasamanya apabila di wilayah atau daerahnya ada penyalahguanaan nerkotika dapat memberi informasi kepada kami. Kami juga mengimbau jauhi narkoba karna ini bisa merusak generasi bangsa,” pungkas AKBP Anggoro. (Yuyun)