Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga umumkan pemenang sayembara lomba video iklan produk.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga Razwin, S.Sos mengatakan, pemenang lomba video iklan produk telah diumumkan pada Kamis 16 Maret 2023 dini hari di akun media sosial instagram Disperindagkoplingga.
“Selamat kepada seluruh para pemenang dan terimakasih sudah berkontribusi mempromosikan produk khas Lingga kita,” kata Razwin, Kamis (26/03/2023)
Bagi peserta yang belum menang, Razwin mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan kontribusi dalam upaya mempromosikan produk khas Kabupaten Lingga.
“Semua peserta video nya bagus-bagus, bagi yang belum menang lain waktu bisa mengikuti lagi. Mari kita bersama berbuat lebih untuk Kabupaten Lingga, khususnya dalam hal ini mempromosikan produk-produk unggulan Bunda Tanah Melayu agar lebih dikenal lebih luas,” katanya.
Baca Juga : Rebut Hadiah Jutaan Rupiah Disperindagkop Lingga Gelar Lomba Video Iklan Produk
Ditambahkan Razwin, para pemenang akan dihubungi untuk verifikasi administrasi dan penyerahan hadiah uang tunai, trofi dan piagam akan diserahkan pada para pemenang paling lama 10 hari setelah pengumuman pemenang.
Pemenang lomba video iklan produk tema Aneka Kuliner Unggulan
Juara I @arpabattousai – Mie Sagu Lingga
Juara II @ilhamcricket04 – Kerupuk Sagu Lenggang
Juara III @aclades – Lakse Semue Suke
Juara Harapan I @avrin_n – Lampam Selai Nanas
Juara Harapan II @afzalurahmanm – Batang Buruk
Pemenang lomba video iklan produk tema Tudung Manto
Juara I @pakcikriki – Balada Cinta Tudung Manto
Juara II @cikalhfizhhnin – Filosofi Tudung Manto
Juara III @prtw_cia – Tudung Manto Warisan Budaya Melayu Lingga
Juara Harapan I @kadam_istana – Tudung Manto
Juara Harapan II @jasrimansukri – Tudung Manto
Hadiah untuk masing-masing tema yang perlombakan yakni berupa trophy dan sertifikat, serta uang tunai untuk Juara 1 sebesar Rp 5.000.000, Juara 2 sebesar Rp 4.000.000, Juara 3 sebesar Rp 3.000.000. Sementara untuk Juara Harapan 1 sebesar Rp 2.000.000 dan Juara Harapan 2 sebesar Rp.1.000.000.(Pan)
Baca Juga : Polres Karimun Bersama Disperindagkop Lakukan Sidak Pasar